Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 13 November 2022 | 13:25 WIB
Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) ditangkap polisi, Kamis 10 November 2022 karena mengibarkan bendera bintang kejora [KabarPapua.co]

SuaraSulsel.id - 15 mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) ditangkap polisi, Kamis 10 November 2022.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, belasan mahasiswa tersebut diciduk usai menggelar mimbar bebas tidak berizin. Disertai mengibarkan bendera bintang kejora di area kampus USTJ.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon melalui Wakapolresta AKBP Supraptono menjelaskan, aksi belasan orang yang diduga mahasiswa terjadi sekitar pukul 12.30 WIT.

“Saat itu ada laporan dari pihak kampus (USTJ) kepada Bapak Kapolresta, sehingga kami datang,” terang Supraptono dalam keterangan pers di Jayapura.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Mulai Terlihat di Jayapura

Polisi, kata mantan Kapolres Waropen ini, sudah melakukan langkah persuasif. Namun mendapat perlawanan dari para mahasiswa dengan cara melakukan pelemparan batu.

“Mereka dengan menutup pintu pagar kampus saat hendak kami amankan, kemudian melakukan pelemparan. Ada anggota kami kena batu termasuk Wakasat Samapta. Sehingga kami melakukan langkah tegas terukur dan mengamankan 15 orang,” katanya.

Polresta Jayapura Kota saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih intensif untuk mengetahui peran 15 mahasiswa tersebut dalam aksi di USTJ.

Salah satu mahasiswa di antaranya pernah terlibat dalam pengibaran bintang kejora di GOR Cenderawasih.

“Salah satu dari mereka merupakan pelaku pengibaran bintang kejora di GOR Cenderawasih dan sudah pernah diadili di Pengadilan Negeri Jayapura. Hasil lebih lanjut terkait pemeriksaan nanti akan kami informasikan kembali,” beber Supraptono.

Baca Juga: MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?

Load More