Pemkot Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memindahkan tempat dinas oknum ASN tersebut di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian ASN dan Diklat, Romahsyah Djafar mengatakan, langkah pemindahan dinas ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Hari ini yang bersangkutan secara penuh ditarik dari rumah sakit melalui pertimbangan dari pemerintah Kota Gorontalo,” ujar Romansyah.
Pelaku dengan inisial S tersebut sebelumnya diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang sementara melaksanakan program magang atau Problem Based Learning (PBL) profesi Ners di RSAS Kota Gorontalo.
Menurut Romansyah, pihaknya telah menerima surat dari RSAS mengenai kasus ini pada 31 Oktober kemarin. Bahkan pada kemarin, BKD telah melakukan rapat dengan Wali Kota Gorontalo.
Pihaknya juga telah mengklarifikasi kasus ini kepada pelaku. Hasilnya, pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf.
Lebih lanjut, Romahsyah mengatakan bahwa saat ini proses etik sementara berjalan sesuai prosedur terhadap pelaku. Menunggu keputusan dari tim etik tersebut, pelaku sengaja dipindahkan di kelurahan.
“Yang bersangkutan sudah menerima konsekuensinya termasuk mutasi dan sebagainya keputusan dari anggota tim pemeriksa nanti,” ujarnya.
Baca Juga: Kardinal Prancis Akui Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes