SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua pemeran video porno "kebaya merah".
"Iya benar," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Senin 7 November 2022.
Farman melanjutkan, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka, katanya, ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11) kemarin.
"Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucapnya.
Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya.
Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.
Baca Juga: Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap: Sempat Bangga Setelah 'Karyanya' Viral dan Jadi Buruan
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.
Dia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone