SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertemu Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni di Kantor BPN Sulsel, jalan Cendrawasih, Makassar, 3 November 2022.
Perbincangan mereka dihadiri Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Sulsel Tri Wibisono, Dir Polair Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Supeno dan jajaran Eselon II Pemprov Sulsel.
Pada kesempatan ini pula, dilakukan penyerahan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang berupa sertifikat tanah BMN.
"Tadi berbincang-bincang bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni," ujar Andi Sudirman.
Baca Juga: KPK Panggil 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Andi Sudirman menyampaikan, agar Kementerian ATR mendukung Pemprov Sulsel dalam penertiban aset.
"Kami juga membahas mengenai upaya Pemprov Sulsel dalam penertiban aset," tuturnya.
Lanjutnya, "kami minta beberapa aset didukung oleh BPN untuk penertiban. Kami melalui pendampingan KPK memiliki target aset yang dikuasai pihak yang bisa menjadi objek kerugian negara dan perlu segera ditertibkan," jelasnya.
Pemprov Sulsel, kata dia, telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.
"Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah melakukan revisi Perda RTRW yang terintegrasi undang-undang cipta kerja dan RZWP3K. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan.
Baca Juga: Rasio Elektrifikasi Sulawesi Selatan 99,8 Persen, Surplus 560 MW
Alhasil, Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros