
SuaraSulsel.id - Provinsi Sulawesi Selatan telah merekomendasikan tiga desa untuk berkompetisi di ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional, yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat.
Komisioner KIP Sulsel Fauziah Erwin mengatakan, ada sejumlah indikator penilaian yang ditetapkan KI Pusat. Di antaranya komitmen, SDM, dokumen, partisipasi, dan akses.
"Tim penilai dari pusat juga akan melakukan pendalaman lapangan atau visitasi," kata Fauziah, Selasa 2 November 2022.
Adapun tiga desa yang mewakili Sulsel di ajang nasional tersebut, masing-masing Desa Bana Kabupaten Bone, Desa Ganra Kabupaten Soppeng, dan Desa Senga Selatan Kabupaten Luwu.
Ketiga desa ini mendapat predikat informatif, berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Sulsel pada tahun 2021 lalu.
Sementara rencananya, penghargaan apresiasi desa akan diserahkan pada 8 Desember 2022 mendatang.
Fauziah optimistis, tiga desa yang mewakili Sulsel dalam ajang tersebut, bisa menorehkan prestasi membanggakan.
"Kami tidak sembarangan merekomendasikan desa untuk mewakili Sulsel. Tiga desa ini meraih predikat informatif pada monev yang kami lakukan tahun lalu," ujarnya.
Fauziah juga menjelaskan bahwa tahun ini KI mulai mengaplikasikan PerKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik pada pemerintah kabupaten/kota, sehingga pertanyaan pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 40. Tahun ini bertambah jumlahnya menjadi 158 dengan penambahan sejumlah indikator baru.
Baca Juga: Desa Wisata Barania Sinjai Raih Juara Pertama ADWI 2022
Di antaranya, indikator pengadaan barang dan jasa, kualitas informasi dan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Fauziah berharap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik lainnya di Sulsel bisa lebih terbuka terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun-tahun mendatang.
"Keterbukaan informasi ini dianggap bukan sebagai sebuah beban, bukan sebagai sebuah kewajiban, tetapi sebuah kebutuhan oleh pemerintah. Agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah di wilayahnya masing-masing," urainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Wajib Tahu! Makna Unik 20 Nama Tempat di Kota Makassar
-
Pemprov Sulsel Ungkap Nasib Bandara Toraja: Ditutup atau Subsidi Terus?
-
BRI: KPR Subsidi Jadi Komitmen BRI dalam Memperluas Akses Pembiayaan Perumahan