SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulsel menjadi salah satu badan publik di Indonesia. Diundang Komisi Informasi Pusat untuk memaparkan atau mempresentasikan perkembangan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Selasa (1/11/2022) di Hotel Red Top Jakarta.
Abdul Hayat didampingi Kadis Kominfo SP Sulsel Amson Padolo dan Kabid Humas Sultan Rakib.
Tampil sebagai dewan juri, Anggota KI Arya Sandiyudha, Wahyu dari Koran Tempo, dan Anton dari Universitas Indonesia.
Dalam pemaparannya di depan juri Komisi Informasi, Abdul Hayat menerangkan progress keterbukaan informasi publik dalam transformasi digital.
Dengan konsep PPID Digital (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) masyarakat Sulsel bisa memohon informasi secara online.
“Saat ini sudah sangat inklusi. Masyarakat sudah bisa mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor. Meski tetap kami buka secara offline. Cuma perkembangannya sudah berbasis digitalisasi,” beber Hayat.
Hayat menambahkan komitmen Pemprov Sulsel di bawah komando Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel selalu berpihak pada peningkatan akasesibilitas keterbukaan informasi publik. Mulai dari sarana dan prasarana serta penganggaran.
“Dari tahun ke tahun anggaran belanja untuk aset tak berwujud selalu naik. Begitu juga penganggaran untuk Komisi Informasi Provinsi Sulsel dari tahun 2018 selalu baik hingga 2022. Tahun 2023 akan naik lagi sesuai kebutuhan,” beber Hayat.
Baca Juga: Ratusan Anggota Satpol PP Sulsel Dikumpulkan Untuk Tes Urine
Juri KI pusat menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Sulsel. Dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Website tampilan dan isi tampilan serta bisa inklusi dan bisa diakses semua. Ini menandakan Sulsel sangat siap ya. Sisa bagaimana meningkatkan. What next setelah ini bagus ya,” ujar Wahyu, wartawan senior dari Tempo Group.
Sementara Arya Sandiyudha mengatakan, Sulsel memiliki komitmen besar. Tak perlu dipertanyakan lagi dengan pemaparan oleh Sekprov Sulsel.
“Namun sarana komisi informasi Sulsel wajib menjadi perhatian khususnya ruang kerja dan lainnya. Itu saja, selebihnya sudah tercover dengan detail di penilaian SAQ kemarin,” jelas Arya.
Sekadar diketahui, untuk Badan Publik Pemprov Sulsel, nilai SAQ saat dilakukan penilaian sebesar 84,66 dari nilai tertinggi 85. Nilai tersebut dinilai sudah tergolong tinggi sederajat dengan Provinsi Yang sudah lama memiliki predikat Informatif.
Dan untuk saat ini, sekadar diketahui sejak beberapa tahun terakhir predikat Pemprov Sulsel selalu saja cukup informatif. Tidak oernah informatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN