SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulsel menjadi salah satu badan publik di Indonesia. Diundang Komisi Informasi Pusat untuk memaparkan atau mempresentasikan perkembangan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Selasa (1/11/2022) di Hotel Red Top Jakarta.
Abdul Hayat didampingi Kadis Kominfo SP Sulsel Amson Padolo dan Kabid Humas Sultan Rakib.
Tampil sebagai dewan juri, Anggota KI Arya Sandiyudha, Wahyu dari Koran Tempo, dan Anton dari Universitas Indonesia.
Dalam pemaparannya di depan juri Komisi Informasi, Abdul Hayat menerangkan progress keterbukaan informasi publik dalam transformasi digital.
Dengan konsep PPID Digital (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) masyarakat Sulsel bisa memohon informasi secara online.
“Saat ini sudah sangat inklusi. Masyarakat sudah bisa mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor. Meski tetap kami buka secara offline. Cuma perkembangannya sudah berbasis digitalisasi,” beber Hayat.
Hayat menambahkan komitmen Pemprov Sulsel di bawah komando Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel selalu berpihak pada peningkatan akasesibilitas keterbukaan informasi publik. Mulai dari sarana dan prasarana serta penganggaran.
“Dari tahun ke tahun anggaran belanja untuk aset tak berwujud selalu naik. Begitu juga penganggaran untuk Komisi Informasi Provinsi Sulsel dari tahun 2018 selalu baik hingga 2022. Tahun 2023 akan naik lagi sesuai kebutuhan,” beber Hayat.
Baca Juga: Ratusan Anggota Satpol PP Sulsel Dikumpulkan Untuk Tes Urine
Juri KI pusat menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Sulsel. Dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Website tampilan dan isi tampilan serta bisa inklusi dan bisa diakses semua. Ini menandakan Sulsel sangat siap ya. Sisa bagaimana meningkatkan. What next setelah ini bagus ya,” ujar Wahyu, wartawan senior dari Tempo Group.
Sementara Arya Sandiyudha mengatakan, Sulsel memiliki komitmen besar. Tak perlu dipertanyakan lagi dengan pemaparan oleh Sekprov Sulsel.
“Namun sarana komisi informasi Sulsel wajib menjadi perhatian khususnya ruang kerja dan lainnya. Itu saja, selebihnya sudah tercover dengan detail di penilaian SAQ kemarin,” jelas Arya.
Sekadar diketahui, untuk Badan Publik Pemprov Sulsel, nilai SAQ saat dilakukan penilaian sebesar 84,66 dari nilai tertinggi 85. Nilai tersebut dinilai sudah tergolong tinggi sederajat dengan Provinsi Yang sudah lama memiliki predikat Informatif.
Dan untuk saat ini, sekadar diketahui sejak beberapa tahun terakhir predikat Pemprov Sulsel selalu saja cukup informatif. Tidak oernah informatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah