SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulsel menjadi salah satu badan publik di Indonesia. Diundang Komisi Informasi Pusat untuk memaparkan atau mempresentasikan perkembangan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Selasa (1/11/2022) di Hotel Red Top Jakarta.
Abdul Hayat didampingi Kadis Kominfo SP Sulsel Amson Padolo dan Kabid Humas Sultan Rakib.
Tampil sebagai dewan juri, Anggota KI Arya Sandiyudha, Wahyu dari Koran Tempo, dan Anton dari Universitas Indonesia.
Dalam pemaparannya di depan juri Komisi Informasi, Abdul Hayat menerangkan progress keterbukaan informasi publik dalam transformasi digital.
Dengan konsep PPID Digital (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) masyarakat Sulsel bisa memohon informasi secara online.
“Saat ini sudah sangat inklusi. Masyarakat sudah bisa mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor. Meski tetap kami buka secara offline. Cuma perkembangannya sudah berbasis digitalisasi,” beber Hayat.
Hayat menambahkan komitmen Pemprov Sulsel di bawah komando Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel selalu berpihak pada peningkatan akasesibilitas keterbukaan informasi publik. Mulai dari sarana dan prasarana serta penganggaran.
“Dari tahun ke tahun anggaran belanja untuk aset tak berwujud selalu naik. Begitu juga penganggaran untuk Komisi Informasi Provinsi Sulsel dari tahun 2018 selalu baik hingga 2022. Tahun 2023 akan naik lagi sesuai kebutuhan,” beber Hayat.
Baca Juga: Ratusan Anggota Satpol PP Sulsel Dikumpulkan Untuk Tes Urine
Juri KI pusat menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Sulsel. Dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Website tampilan dan isi tampilan serta bisa inklusi dan bisa diakses semua. Ini menandakan Sulsel sangat siap ya. Sisa bagaimana meningkatkan. What next setelah ini bagus ya,” ujar Wahyu, wartawan senior dari Tempo Group.
Sementara Arya Sandiyudha mengatakan, Sulsel memiliki komitmen besar. Tak perlu dipertanyakan lagi dengan pemaparan oleh Sekprov Sulsel.
“Namun sarana komisi informasi Sulsel wajib menjadi perhatian khususnya ruang kerja dan lainnya. Itu saja, selebihnya sudah tercover dengan detail di penilaian SAQ kemarin,” jelas Arya.
Sekadar diketahui, untuk Badan Publik Pemprov Sulsel, nilai SAQ saat dilakukan penilaian sebesar 84,66 dari nilai tertinggi 85. Nilai tersebut dinilai sudah tergolong tinggi sederajat dengan Provinsi Yang sudah lama memiliki predikat Informatif.
Dan untuk saat ini, sekadar diketahui sejak beberapa tahun terakhir predikat Pemprov Sulsel selalu saja cukup informatif. Tidak oernah informatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin
-
Pesawat Smart Air Jatuh di Laut, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang