SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulsel menjadi salah satu badan publik di Indonesia. Diundang Komisi Informasi Pusat untuk memaparkan atau mempresentasikan perkembangan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Selasa (1/11/2022) di Hotel Red Top Jakarta.
Abdul Hayat didampingi Kadis Kominfo SP Sulsel Amson Padolo dan Kabid Humas Sultan Rakib.
Tampil sebagai dewan juri, Anggota KI Arya Sandiyudha, Wahyu dari Koran Tempo, dan Anton dari Universitas Indonesia.
Baca Juga: Ratusan Anggota Satpol PP Sulsel Dikumpulkan Untuk Tes Urine
Dalam pemaparannya di depan juri Komisi Informasi, Abdul Hayat menerangkan progress keterbukaan informasi publik dalam transformasi digital.
Dengan konsep PPID Digital (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) masyarakat Sulsel bisa memohon informasi secara online.
“Saat ini sudah sangat inklusi. Masyarakat sudah bisa mengakses informasi tanpa harus datang ke kantor. Meski tetap kami buka secara offline. Cuma perkembangannya sudah berbasis digitalisasi,” beber Hayat.
Hayat menambahkan komitmen Pemprov Sulsel di bawah komando Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel selalu berpihak pada peningkatan akasesibilitas keterbukaan informasi publik. Mulai dari sarana dan prasarana serta penganggaran.
“Dari tahun ke tahun anggaran belanja untuk aset tak berwujud selalu naik. Begitu juga penganggaran untuk Komisi Informasi Provinsi Sulsel dari tahun 2018 selalu baik hingga 2022. Tahun 2023 akan naik lagi sesuai kebutuhan,” beber Hayat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Selasa 1 November 2022
Juri KI pusat menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Sulsel. Dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Website tampilan dan isi tampilan serta bisa inklusi dan bisa diakses semua. Ini menandakan Sulsel sangat siap ya. Sisa bagaimana meningkatkan. What next setelah ini bagus ya,” ujar Wahyu, wartawan senior dari Tempo Group.
Sementara Arya Sandiyudha mengatakan, Sulsel memiliki komitmen besar. Tak perlu dipertanyakan lagi dengan pemaparan oleh Sekprov Sulsel.
“Namun sarana komisi informasi Sulsel wajib menjadi perhatian khususnya ruang kerja dan lainnya. Itu saja, selebihnya sudah tercover dengan detail di penilaian SAQ kemarin,” jelas Arya.
Sekadar diketahui, untuk Badan Publik Pemprov Sulsel, nilai SAQ saat dilakukan penilaian sebesar 84,66 dari nilai tertinggi 85. Nilai tersebut dinilai sudah tergolong tinggi sederajat dengan Provinsi Yang sudah lama memiliki predikat Informatif.
Dan untuk saat ini, sekadar diketahui sejak beberapa tahun terakhir predikat Pemprov Sulsel selalu saja cukup informatif. Tidak oernah informatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI