SuaraSulsel.id - Perpustakaan Nasional merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menjadi anggota berikut persyaratan dan hal yang perlu diketahui:
Persyaratan
- Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. 2 Perpustakaan Nasional RI Jalan Medan Merdeka Selatan No.11 Jakarta
- Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :
i. WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP
ii. WNA : Kitas
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.
- Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Baca Juga: Mengenal Bangunan Candi Cibuaya di Karawang, Warga Sempat Mengira Bangunan Ini Sebagai...
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
- Kartu anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup.
- Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Kartu Anggota
- Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.
- Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
- Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
- Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
- Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
- Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )
Hak Dan Kewajiban
- Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
- Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
- Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).
- Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
- Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
- Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).
- Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.
Daftar Online
Untuk pendaftaran online bisa masuk melalui link berikut: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/
Baca Juga: Local Media Summit 2022, Forum Pengembangan Bisnis Media Lokal Daerah
Berita Terkait
-
4 Perpustakaan yang Wajib Dikunjungi di Jakarta, Ada yang 27 Lantai!
-
Jakarta Kembali Jadi Peringkat Pertama Kota Dengan Polusi Tertinggi di Dunia
-
Hobi Membaca Buku? 4 Tempat Ini Wajib Didatangi saat Berkunjung ke Jakarta
-
Butuh Referensi Penelitian? Begini Cara Mencari Jurnal untuk Karya Ilmiah!
-
Perpusnas RI, Bangunan Megah nan Indah Bukan Hanya Sekadar Tempat Membaca
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros