SuaraSulsel.id - Pengantar jenazah di Kota Makassar berulah lagi. Mereka tak segan menganiaya pengguna jalan lainnya.
Seperti peristiwa yang terjadi pada Senin, 31 Oktober 2022. Sejumlah pengantar jenazah beriring-iringan melakukan aksi anarkis terhadap pengendara lain.
Mereka mengeroyok pengendara jalan di jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Dua orang mengalami luka-luka akibat aksi anarkis tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan peristiwa penganiayaan itu diawali ketika sejumlah pemuda mengantar jenazah yang hendak dimakamkan. Di waktu bersamaan, korban berboncengan melintas dari arah yang berlawanan.
Tanpa disangka, sejumlah peserta iring-iringan yang menggunakan sepeda motor turun dari kendaraannya. Mereka langsung menghampiri korban dan memukulnya.
"Korban sebelumnya sempat berhenti karena pengantar jenazah menutup jalan dua arah. Namun tiba-tiba didatangi oleh sejumlah pelaku," ujar Lando saat dikonfirmasi, Senin, 1 November 2022.
Kata Lando, polisi sudah mengamankan para pelaku. Ada tiga orang yang ditangkap di rumahnya sesaat seusasi mengantar jenazah.
"Sudah ditangkap. Kasus ini sedang ditangani Polsek Biringkanaya," bebernya.
Lando mengaku sangat menyesalkan insiden tersebut. Saat dilakukan interogasi, ternyata para pelaku ini bukanlah keluarga dari jenazah yang diantar.
Baca Juga: Kakak Ferdy Sambo Mengaku di Makassar Saat Peristiwa Berdarah di Duren Tiga
Kata Lando, polisi juga sudah menyediakan jasa pengawalan terhadap ambulans dan mobil jenazah. Tidak perlu dibayar alias gratis.
"Polisi siap mengawal jika diminta. Tapi kita jarang terima laporan dan informasi kalau ada yang butuh pengawalan. Padahal sudah lama ada, gratis," tegasnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang butuh pengawalan jenazah dan ambulans agar menghubungi kantor atau pos polisi terdekat.
Hal tersebut untuk mengantisipasi iring-iringan anarkis yang kerap dilakukan para pengantar jenazah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika