Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 01 November 2022 | 10:19 WIB
Ilustrasi : Viral Rombongan Pengantar Jenazah Diduga Aniaya Pengguna Jalan di Makassar (instagram/@majeliskopi08)

SuaraSulsel.id - Pengantar jenazah di Kota Makassar berulah lagi. Mereka tak segan menganiaya pengguna jalan lainnya.

Seperti peristiwa yang terjadi pada Senin, 31 Oktober 2022. Sejumlah pengantar jenazah beriring-iringan melakukan aksi anarkis terhadap pengendara lain.

Mereka mengeroyok pengendara jalan di jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Dua orang mengalami luka-luka akibat aksi anarkis tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan peristiwa penganiayaan itu diawali ketika sejumlah pemuda mengantar jenazah yang hendak dimakamkan. Di waktu bersamaan, korban berboncengan melintas dari arah yang berlawanan.

Baca Juga: Kakak Ferdy Sambo Mengaku di Makassar Saat Peristiwa Berdarah di Duren Tiga

Tanpa disangka, sejumlah peserta iring-iringan yang menggunakan sepeda motor turun dari kendaraannya. Mereka langsung menghampiri korban dan memukulnya.

"Korban sebelumnya sempat berhenti karena pengantar jenazah menutup jalan dua arah. Namun tiba-tiba didatangi oleh sejumlah pelaku," ujar Lando saat dikonfirmasi, Senin, 1 November 2022.

Kata Lando, polisi sudah mengamankan para pelaku. Ada tiga orang yang ditangkap di rumahnya sesaat seusasi mengantar jenazah.

"Sudah ditangkap. Kasus ini sedang ditangani Polsek Biringkanaya," bebernya.

Lando mengaku sangat menyesalkan insiden tersebut. Saat dilakukan interogasi, ternyata para pelaku ini bukanlah keluarga dari jenazah yang diantar.

Baca Juga: Batik Air Bakal Hadirkan Rute Internasional Langsung dari Makassar ke Lebih dari 13 Negara

Kata Lando, polisi juga sudah menyediakan jasa pengawalan terhadap ambulans dan mobil jenazah. Tidak perlu dibayar alias gratis.

"Polisi siap mengawal jika diminta. Tapi kita jarang terima laporan dan informasi kalau ada yang butuh pengawalan. Padahal sudah lama ada, gratis," tegasnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang butuh pengawalan jenazah dan ambulans agar menghubungi kantor atau pos polisi terdekat.

Hal tersebut untuk mengantisipasi iring-iringan anarkis yang kerap dilakukan para pengantar jenazah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More