SuaraSulsel.id - Ketua DPP Partai Perindo Tama S Langkun menilai pengusutan kasus kerusuhan di Stadio Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak cukup dengan mencari penyebab tragedi tersebut. Namun pemulihan terhadap hak-hak korban harus diutamakan.
“Tanggung jawab kepada korban harus menjadi prioritas, jadi saya berharap penyidik ataupun negara melalui Pemerintah itu tidak hanya fokus pada mengungkap perkaranya saja, tetapi kemudian melepas soal upaya-upaya memulihkan korban," kata Tama dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu 30 Oktober 2022.
Hal itu dikatakan Tama dalam diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk “Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia”, di Jakarta, Sabtu (29/10).
Dia mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan santunan untuk setiap korban tewas sebesar Rp15 juta yang diberikan kepada ahli waris.
Namun, dia ragu apakah jumlah tersebut bisa mengganti kerugian yang diterima keluarga. Menurut dia, keluarga korban berhak mendapatkan rehabilitasi psikososial, selain rehabilitasi medis dan psikologis.
“Dalam rehabilitasi psikososial, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Tama juga menegaskan bahwa seharusnya Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengikuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait insiden di Stadion Kanjuruhan.
Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF bukan pertimbangan politik, namun berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan oleh mereka.
"Kami setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya Ketua Umum dan Exco PSSI,” katanya pula.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Ikut Campur Soal KLB PSSI, Menpora: Kita Tunggu Saja, Apapun Hasilnya
Tama mengatakan rekomendasi TGIPF, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, demi kemajuan sepak bola Indonesia.
Karena itu, dia berharap kepada Pengurus PSSI untuk benar-benar melaksanakan rekomendasi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN