SuaraSulsel.id - Warga di Negeri Buano Selatan, Pulau Buano, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai memberlakukan Sasi Laut. Larangan mengambil sesuatu sebelum waktu panen. Untuk melindungi sumber daya hayati laut yang ada perairan.
"Seluruh warga Buano Selatan secara sadar memberlakukan sasi adat. Warga patuh terhadap pemberlakuan pranata sosial ini," kata Raja Buano Selatan Frangky Nusaaly yang dikonfirmasi dari Ambon, Sabtu 29 Oktober 2022.
Frangky bersama Saniri Negeri serta tokoh agama telah memasang tanda sasi berupa daun kelapa di perairan pesisir pantai desa itu pada 13 Oktober 2022. Sebagai tanda larangan warga negeri setempat untuk melaut atau mengambil hasil laut.
Sebelum pemasangan tanda sasi telah diawasi sidang adat yang dihadiri seluruh pemuka masyarakat dan pimpinan adat Negeri Buano Selatan.
Pemberlakuan sasi itu, menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan adat warga, bahwa penerapan pranata sosial masyarakat Maluku itu sebagai bentuk kearifan lokal. Untuk menjaga dan melindungi potensi sumber daya alam laut dari berbagai kerusakan serta pemanfaatan secara berlebihan.
"Selaku warga negara Indonesia, khususnya anak-anak adat kami melakukan proses-proses adat tanpa meniadakan asas, aturan dan hak-hak lain yang berlaku dalam negara ini," katanya.
Frangky mengakui, pemberlakuan sasi di negeri terakhir dilakukan tahun 1983 atau 39 tahun silam, setelah itu tidak pernah dilakukan.
Tahun ini diberlakukan lagi setelah mempertimbangkan berbagai hal, dan akan diujicoba selama 1-3 tahun berjalan, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat desa.
Sasi dipasang di tiga lokasi perairan yang merupakan petuanan dari empat Soa atau mata rumah yang ada di negeri itu.
Baca Juga: Klue Srikandi Hukum Albertina Ho? Mentahkan "Jualan" Pelecehan Seksual Ala Sambo Cs
"Setelah sasi dilakukan maka warga Buano Selatan dilarang menangkap ikan atau biota lainnya di perairan yang disasi. Jika ingin makan ikan maka warga harus menangkapnya di perairan desa lain," katanya.
Koordinator Lembaga Partisipasi Pembangunan Masyarakat (LPPM) Maluku untuk program Perikanan Skala Kecil di Pulau-pulau Kecil Kabupaten SBB Noni Tuharea, membenarkan sasi laut di Buano Selatan merupakan yang pertama dilakukan setelah 39 tahun terhenti.
Sasi mulai diinisiasi masyarakat setempat sejak tahun 2017, tetapi baru bisa diberlakukan tahun 2022. Prosesnya dimulai dengan memperkuat kapasitas perangkat adat untuk mengelola petuanannya secara berkelanjutan.
Selain itu, inisiatif pemerintah desa bersama kepala-kepala Soa membuat aturan-aturan penguatan pengelolaan serta memastikan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan, pemetaan ekosistem penting yang perlu dilindungi.
Ada empat lokasi perairan yang di sasi sesuai jumlah Soa atau mata rumah yang menguasai perairan tradisional negeri itu, tetapi hanya 3 Soa yang wilayahnya berada di perairan.
"Mata pencarian masyarakat di Buano salah satunya adalah nelayan. Jadi kita petakan sumberdaya penting apa yang ada di sini, lokasi-lokasi penting dan strategis bagi pelestarian atau ketersediaan sumberdaya perikanan. Kemudian hasilnya didiskusikan dengan Soa untuk putuskan lokasi yang akan dilindungi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Brutal! Massa Bersenjata Serang Polres Mamberamo Raya, Polisi Terluka dan Kendaraan Hancur
-
Hakim Tebus Ijazah Terdakwa Anak: Kisah Haru di Ruang Sidang PN Makassar
-
Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli