Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 30 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Pimpinan adat Negeri Buano Selatan, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memasang tanda sasi laut di pesisir pantai negeri mereka, pada 13 Oktober 2022. Sasi atau larangan mengambil sumber daya laut dalam jangka waktu tertentu selain untuk menjaga ekosistem juga untuk pemulihan potensi sumber daya laut yang ada di perairan Pulau Buano. [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-LPPM Maluku]

Noni menambahkan, lokasi-lokasi yang disasi di saat ini selain penting untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir, namun juga merupakan wilayah-wilayah keramat masing-masing Soa di Buano Selatan. (Antara)

Load More