SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo angkat bicara. Terkait kabar penangkapan dua oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel.
Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
Ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Amson Padolo, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.
"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," kata Amson Padolo, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Kunjungan Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan
Ditambahkannya lagi bahwa secara kelembagaan, khususnya Satpol PP selalu melakukan pelatihan dasar kepada seluruh personilnya. Selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tegasnya.
Ditangkap Saat Jaga Kantor Gubernur Sulsel
Dua Anggota Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kedua terduga pelaku diamankan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 27 Oktober 2022. Aksi penangkapan itu sempat bikin kaget pegawai lainnya.
Plt Kepala Satuan Pamong Praja Pemprov Sulsel Andi Rijaya yang dikonfirmasi soal penangkapan tersebut membenarkan. Dua pegawai non ASN itu diamankan saat sedang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
"Iya, betul. Saya juga baru dapat informasinya kalau ada dua orang anggota (Pol PP) ditangkap dan dibawa ke Polda," tegasnya.
Kata Rijaya, dua anggota Satpol PP itu berinisial AG dan AN. Keduanya sudah bertugas sekitar dua tahun di Pemprov Sulsel.
Kedua pelaku dipastikan akan dipecat. Rijaya mengaku pihaknya kecolongan dengan tingkah dua pegawai tersebut.
Ia menambahkan sejak awal pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba. Bahkan setelah dinyatakan lolos tes Satpol PP, anggota menandatangani pakta integritas anti narkoba.
"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Kunjungan Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan
-
Lanjutkan Investigasi Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, ORI DIY Panggil Kasatpol PP Kulon Progo Pekan Depan
-
2 Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi Saat Jaga di Gerbang Masuk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
Terkini
-
Luas Wilayah Sulsel Berkurang Ribuan Kilometer, Jadi Milik Siapa?
-
Intip Teknologi Mesin Cetak Masa Depan di Makassar, Harga Miliaran Rupiah
-
Ekonomi Digital Tak Lagi Elit, Ibu Jamu Kini Melek QRIS
-
Geger! Mantan Sekda Sulsel Tagih Gaji 8 Miliar, Pemprov: Dasar Hukumnya Mana?
-
Apa Itu Terapi Oksigen dan Manfaatnya Bagi Tubuh?