SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo angkat bicara. Terkait kabar penangkapan dua oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel.
Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
Ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Amson Padolo, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.
"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," kata Amson Padolo, Kamis (27/10/2022).
Ditambahkannya lagi bahwa secara kelembagaan, khususnya Satpol PP selalu melakukan pelatihan dasar kepada seluruh personilnya. Selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tegasnya.
Ditangkap Saat Jaga Kantor Gubernur Sulsel
Dua Anggota Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kedua terduga pelaku diamankan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 27 Oktober 2022. Aksi penangkapan itu sempat bikin kaget pegawai lainnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Kunjungan Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan
Plt Kepala Satuan Pamong Praja Pemprov Sulsel Andi Rijaya yang dikonfirmasi soal penangkapan tersebut membenarkan. Dua pegawai non ASN itu diamankan saat sedang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
"Iya, betul. Saya juga baru dapat informasinya kalau ada dua orang anggota (Pol PP) ditangkap dan dibawa ke Polda," tegasnya.
Kata Rijaya, dua anggota Satpol PP itu berinisial AG dan AN. Keduanya sudah bertugas sekitar dua tahun di Pemprov Sulsel.
Kedua pelaku dipastikan akan dipecat. Rijaya mengaku pihaknya kecolongan dengan tingkah dua pegawai tersebut.
Ia menambahkan sejak awal pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba. Bahkan setelah dinyatakan lolos tes Satpol PP, anggota menandatangani pakta integritas anti narkoba.
"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Kunjungan Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan
-
Lanjutkan Investigasi Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, ORI DIY Panggil Kasatpol PP Kulon Progo Pekan Depan
-
2 Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi Saat Jaga di Gerbang Masuk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor