SuaraSulsel.id - Kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya korban terjadi di Desa Mulaeno, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku inisial F (51 Tahun) membunuh istrinya bernama D (40 tahun). Korban dianiaya menggunakan pisau dapur. Disaksikan anak korban.
Hubungan rumah tangga antara korban dan pelaku memang sedang tidak harmonis. F digugat cerai di Pengadilan Agama oleh D. Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Muhammad Nur Sultan.
“Dipicu karena korban menganggap pelaku sering bermain judi, sehingga puncaknya, korban menggugat cerai pelaku. Antara korban dan pelaku sudah pisah ranjang,” jelas Sultan.
Hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 mendatang merupakan jadwal sidang ketiga perceraian korban dan tersangka di Pengadilan Agama Rumbia.
Kejadian itu berawal ketika pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 02.00 Wita, pelaku hendak menuju Kolaka. Namun saat melintas di depan rumah korban, terlintas di pikiran pelaku untuk menemui korban di dalam rumah.
Pelaku masuk menemui istrinya melalui belakang rumah dengan cara memanjat dinding dapur yang terbuat dari papan, dan masuk ke dalam kamar. Saat itu korban sedang tidur dengan anak bungsunya.
“Korban terbangun mendengar ada pelaku di dalam kamar. Pelaku berusaha memeluk korban dan mengatakan bahwa ia tidak mau bercerai karena masih sayang dan cinta. Namun korban tetap tidak mau untuk rujuk kembali," urainya.
Pelaku kemudian keluar dari kamar untuk pergi dari rumah. Namun saat melintas di dapur, pelaku melihat pisau dan mengambilnya lalu kembali ke kamar korban.
"Pelaku langsung menikam korban berkali-kali sehingga anak bungsunya terbangun dan berteriak ketakutan. Kemudian pelaku membuang pisau yang dipegangnya dan berusaha melarikan diri lewat pintu depan, karena suara teriakan anak korban bernama Rian yang berada di kamar sebelah yang terbangun dan melihat kondisi di dalam kamar ibunya sudah penuh darah,” beber Mantan Kasat Intelkam Polres Bombana.
Sekira pukul 02.45 Wita, Kapolsek Poleang, Iptu Bustaman yang mendapatkan informasi dari Lurah Boepinang tentang kejadian pembunuhan tersebut, kemudian menghubungi Polres Bombana serta langsung mengumpulkan anggota Polsek dan mendatangi TKP serta melakukan pencarian tersangka.
Mendapatkan laporan dari Polsek Poleang atas perintah Kasat Reskrim, KBO Reskrim Polres Bombana, Ipda Prasetyo Nento, bersama anggota Opsnal mem-backup Polsek Poleang.
“Langsung dilakukan penanganan perkara dengan melakukan olah TKP mencari bukti-bukti petunjuk serta saksi masyarakat yang melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana itu,” bebernya.
Sekira pukul 06.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap di Desa Pokurumba, Kecamatan Poleang, saat berupaya sembunyi dari kejaran petugas, dimana pelaku berniat hendak melarikan diri ke Kabupaten Kolaka.
Dari hasil olah TKP berhasil ditemukan pisau yang digunakan pelaku, sarung korban yang berlumuran darah, bercak darah di lantai dan dinding rumah, sendal jepit korban yang berada di belakang rumah, helm dan motor milik korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel