Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 23 Oktober 2022 | 08:53 WIB
Polisi menangkap pria berinisial R (23) terduga pelaku pembunuhan keponakan sendiri, bayi berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Sabtu (22/10/2022) [SuaraSulsel.id/Antara/HO/Dokumentasi Polres Maros]

Ia mengatakan orang tua pelaku juga sempat melihat peristiwa itu. Namun tak bisa berbuat apa-apa karena korban mendorongnya.

"Sekitar pukul 04.15 Wita, nenek dari korban berusaha menolong, namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong," jelasnya.

Kini polisi sudah mengamankan Ridwan. Saat ini, ia gelandang ke Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah dimankan. Sementara untuk penyebabnya masih dalam pemeriksaan," ungkap Slamet.

Baca Juga: Sadis! Bayi Empat Bulan Dibanting Hingga Kepala Remuk di Kabupaten Maros

Load More