Polisi menangkap pria berinisial R (23) terduga pelaku pembunuhan keponakan sendiri, bayi berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Sabtu (22/10/2022) [SuaraSulsel.id/Antara/HO/Dokumentasi Polres Maros]
Ia mengatakan orang tua pelaku juga sempat melihat peristiwa itu. Namun tak bisa berbuat apa-apa karena korban mendorongnya.
"Sekitar pukul 04.15 Wita, nenek dari korban berusaha menolong, namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong," jelasnya.
Kini polisi sudah mengamankan Ridwan. Saat ini, ia gelandang ke Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah dimankan. Sementara untuk penyebabnya masih dalam pemeriksaan," ungkap Slamet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar