Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penipuan oleh SLV Travel memasuki babak baru. Sang pemilik bernama Selvi Ahmad Firdaus sudah ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan tersangka diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol, Helmy Kwarta Rauf. Selvi dianggap terbukti menggelapkan uang konsumennya.

"Iya, betul (sudah tersangka). Setelah dilakukan gelar perkara dan memenuhi syarat untuk ditetapkan jadi tersangka," kata Helmy, Kamis, 20 Oktober 2022.

Kendati jadi tersangka, Selvi belum ditahan. Helmy mengaku penangkapan akan segera dilakukan setelah penetapan tersangka.

Baca Juga: Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Makassar Diduga Jual Kendaraan Sitaan

Sebab, tak hanya Selvi yang jadi tersangka. Polisi menyebut kasus ini pelakunya lebih dari satu orang.

Polisi juga membidik para selebgram yang disebut mempromosikan travel tersebut. Dari informasi yang dihimpun beberapa selebgram ternama di kota Makassar yang terlibat berinisal AB, RY, ZP dan beberapa lainnya.

"Selvi dulu yang kita bidik pertama. Untuk yang membantu, baik itu yang mencari, yang mengendorse akan kita tetapkan (tersangka) berdasarkan peran masing-masing. Jadi semua yang kemudian menjadi bagian dari sindikat Selvi ini akan kita tindak," tegasnya.

Helmi menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan SLV Travel adalah mempromosikan perjalanan dengan harga yang tidak wajar. Baik itu untuk biaya umrah ataupun jalan-jalan.

Korbannya juga tak hanya satu. Namun ada banyak. Sejauh ini yang melapor baru sembilan orang.

Baca Juga: "Karena Goblok Makanya Saya Nipu", Pernyataan Penipu Gagal Nipu Bikin Netizen Bingung

Kendati demikian, Helmi mengaku belum menghitung kerugian yang dialami korban. Sebab ada yang menyetor sampai puluhan juta.

Load More