Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:31 WIB
Sepeda motor sitaan yang menumpuk di gudang Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar, Jalan Rutan Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Terkait penjualan kendaraan sitaan polrestabes diduga dilakukan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar Arifuddin.

Kasus tersebut mendapat perhatian Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Eddy Hiariej.

"Itu sudah diambil tindakan oleh Kakanwil dan semua sudah sesuai dengan prosedur. Kalau itu terbukti, ada persoalan hukum tersendiri," ujar Prof Eddy, di sela acara Kumham Goes to Campus Sosialisasi RUU KUHP, di Kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.

Namun, karena kejadian itu berada di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel, maka dipercayakan Kepala Kantor Wilayah yang menyelesaikan perkara tersebut secepatnya.

Baca Juga: Kakek 84 Tahun di Kota Makassar Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan Miliknya Sendiri

"Oleh karena itu kita percayakan ke Kakanwil Sulsel dengan cepat melakukan tindakan. Dengan melakukan pemeriksaan internal. Kalau terbukti akan diserahkan ke proses hukum," ujarnya menegaskan.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyatakan, saat ini pihaknya masih sedang melakukan investigasi. Serta memeriksa yang bersangkutan berkaitan dengan kasus dugaan penjualan motor sitaan secara ilegal.

"Masih dalam proses pemeriksaan dan sedang dalam penanganan," kata Liberti menekankan.

Meski demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan keterangan. Karena masih dalam proses pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung akan disampaikan sebenar-benarnya.

Sebelumnya, Kepala Rupbasan Kelas 1 Makassar Arifuddin saat dikonfirmasi wartawan berdalih bahwa pihaknya sudah bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berkaitan dengan keberadaan sepeda motor yang sudah menumpuk dan menjadi barang rongsokan di gudang Rupbasan.

Pihaknya pun sudah bersurat ke pemilik barang yang menyita diawal, yakni Polrestabes Makassar, namun setelah diupayakan berkomunikasi tidak kunjung ada penyelesaian.

Baca Juga: Anggota Brimob Tembak Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dijanjikan Upah Rp100 Juta

Sejauh ini, belum diketahui berapa banyak motor yang sudah dijual, namun berdasarkan dari rekaman CCTV, kendaraan sitaan itu diduga diangkut mobil truk pada malam hari. (Antara)

Load More