Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:25 WIB
Pemakaman jenazah Tragedi Kanjuruhan Malang ke-133 [SuaraJatim/Aziz Ramadani]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan tindakan autopsi terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan. Karena pihak keluarga tidak berkenan.

"Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu 19 Oktober 2022.

Terkait informasi yang beredar bahwa proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban, Toni menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia mengatakan seluruh informasi yang ada bisa diketahui oleh publik.

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," katanya.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI dan Presiden FIFA Main Bola, TGIPF: Bersenang-senang di Atas Makam Jenazah Tragedi Kanjuruhan

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban. Saat ini, dia memastikan proses hukum terus berjalan.

Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.

"Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya," kata Toni.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengautopsi dua korban tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada pekan ini. Rencananya autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.

Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Baca Juga: PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Tetap Dirut LIB sampai Ada Putusan Inkrah

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dan benda-benda lain dilemparkan. Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (Antara)

Load More