SuaraSulsel.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meninjau Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
"Hari ini saya berkesempatan mengunjungi dua lapas, yaitu Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa. Kondisinya aman, nyaman, tertib, dan bersih," kata Edward usai peninjauan di Kabupaten Gowa.
Menurut dia, kondisi lapas yang aman, nyaman, tertib, dan bersih itu dapat mendukung kinerja segenap jajaran yang bertugas. Sehingga pembinaan kepada warga binaan mampu dilakukan secara optimal.
Selain itu, dengan kondisi tersebut, Eddy meyakini Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa mampu meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dalam kunjungannya, Edward menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah warga binaan dan pimpinan lapas. Serta melihat langsung beberapa hasil kerajinan karya warga binaan di dua lapas itu, seperti baju, meja, dan kursi.
"Ada hasil-hasil kerajinan yang bisa diperjualbelikan dan diproduksikan. Banyak peminatnya juga," katanya.
Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa pembinaan terhadap para warga binaan berhasil dilakukan secara baik. Peninjauan Edward ke lapas tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Edward telah meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar di Kabupaten Gowa.
Berdasarkan peninjauannya itu, dia meyakini Rumah Detensi Imigrasi Makassar dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM. Hal itu didukung oleh suasana Rudenim Makassar yang nyaman, tertib, dan bersih; sehingga segenap jajaran bisa melakukan tugas secara optimal.
Baca Juga: Mahasiswi Universitas Patompo Gowa Diperkosa Saat Perjalanan Pulang, Pelaku Belum Ditangkap
Usai meninjau lapas dan Rudenim Makassar, dia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Edward juga dijadwalkan menghadiri kegiatan Kumham Goes To Campus untuk menyosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada sivitas akademika di Universitas Hasanuddin, Makassar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri