SuaraSulsel.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meninjau Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
"Hari ini saya berkesempatan mengunjungi dua lapas, yaitu Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa. Kondisinya aman, nyaman, tertib, dan bersih," kata Edward usai peninjauan di Kabupaten Gowa.
Menurut dia, kondisi lapas yang aman, nyaman, tertib, dan bersih itu dapat mendukung kinerja segenap jajaran yang bertugas. Sehingga pembinaan kepada warga binaan mampu dilakukan secara optimal.
Selain itu, dengan kondisi tersebut, Eddy meyakini Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa mampu meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dalam kunjungannya, Edward menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah warga binaan dan pimpinan lapas. Serta melihat langsung beberapa hasil kerajinan karya warga binaan di dua lapas itu, seperti baju, meja, dan kursi.
"Ada hasil-hasil kerajinan yang bisa diperjualbelikan dan diproduksikan. Banyak peminatnya juga," katanya.
Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa pembinaan terhadap para warga binaan berhasil dilakukan secara baik. Peninjauan Edward ke lapas tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Edward telah meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar di Kabupaten Gowa.
Berdasarkan peninjauannya itu, dia meyakini Rumah Detensi Imigrasi Makassar dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM. Hal itu didukung oleh suasana Rudenim Makassar yang nyaman, tertib, dan bersih; sehingga segenap jajaran bisa melakukan tugas secara optimal.
Baca Juga: Mahasiswi Universitas Patompo Gowa Diperkosa Saat Perjalanan Pulang, Pelaku Belum Ditangkap
Usai meninjau lapas dan Rudenim Makassar, dia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Edward juga dijadwalkan menghadiri kegiatan Kumham Goes To Campus untuk menyosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada sivitas akademika di Universitas Hasanuddin, Makassar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi