SuaraSulsel.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meninjau Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
"Hari ini saya berkesempatan mengunjungi dua lapas, yaitu Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa. Kondisinya aman, nyaman, tertib, dan bersih," kata Edward usai peninjauan di Kabupaten Gowa.
Menurut dia, kondisi lapas yang aman, nyaman, tertib, dan bersih itu dapat mendukung kinerja segenap jajaran yang bertugas. Sehingga pembinaan kepada warga binaan mampu dilakukan secara optimal.
Selain itu, dengan kondisi tersebut, Eddy meyakini Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa mampu meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dalam kunjungannya, Edward menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah warga binaan dan pimpinan lapas. Serta melihat langsung beberapa hasil kerajinan karya warga binaan di dua lapas itu, seperti baju, meja, dan kursi.
"Ada hasil-hasil kerajinan yang bisa diperjualbelikan dan diproduksikan. Banyak peminatnya juga," katanya.
Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa pembinaan terhadap para warga binaan berhasil dilakukan secara baik. Peninjauan Edward ke lapas tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Edward telah meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar di Kabupaten Gowa.
Berdasarkan peninjauannya itu, dia meyakini Rumah Detensi Imigrasi Makassar dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM. Hal itu didukung oleh suasana Rudenim Makassar yang nyaman, tertib, dan bersih; sehingga segenap jajaran bisa melakukan tugas secara optimal.
Baca Juga: Mahasiswi Universitas Patompo Gowa Diperkosa Saat Perjalanan Pulang, Pelaku Belum Ditangkap
Usai meninjau lapas dan Rudenim Makassar, dia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Edward juga dijadwalkan menghadiri kegiatan Kumham Goes To Campus untuk menyosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada sivitas akademika di Universitas Hasanuddin, Makassar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri