SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus aborsi hingga tujuh kali di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai masuk proses sidang. Dua terdakwa bernama Nitha Mangngewa dan Salmon menjalani sidang di Gedung CCC -- tempat sementara Pengadilan Negeri Makassar- Selasa, 18 Oktober 2022.
Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan yang digelar secara tertutup. Mereka adalah pemilik kos Nugrahwaty dan suaminya Syamsul. Sementara satu orang lainnya adalah polisi bernama Yusuf.
Nughrawaty mengaku sempat ketakutan saat melihat terdakwa pria di ruang sidang. Sebab ia tidak pernah mengenal dan melihat terdakwa Salmon ke kos miliknya.
"Tidak kenal, tidak sama sekali. Baru, baru saya lihat juga tadi. Makanya saya agak takut karena bawa anak," ujar Nughrawaty usai diperiksa sebagai saksi.
Nughrawaty mengaku hanya melihat Salmon lewat foto selama ini. Terdakwa Nitha sempat memajang foto mereka berdua di dinding kamarnya.
Nughrawaty mengaku masih penasaran dengan wajah Salmon. Ia mengaku ingin melihat pria yang tega menyuruh kekasihnya aborsi hingga tujuh kali.
"Cuma lihat foto. Kalau ketemu baru ini, itupun masih penasaran tadi karena pakai masker. Mukanya saya mau lihat jelas," jelasnya.
Selama persidangan, Nughrawaty dicecar hakim soal awal mula penemuan janin di dalam kardus di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar.
Janin itu ditemukan sudah dalam keadaan membusuk oleh Nughrawaty yang juga pemilik kos. Penemuan itu membuat warga sekitar geger pada 4 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Perpustakaan Digital di Pelabuhan Makassar Terbuka Untuk Umum
Nughrawaty mengaku awalnya terpaksa membongkar kamar terdakwa Nitha Mangngewa karena ada penghuni kos baru yang hendak masuk. Sementara, terdakwa sudah enam bulan lamanya tidak memberi kabar.
Dari bulan January, terdakwa berpamitan hendak liburan. Namun selama enam bulan itu, ia tidak kembali lagi.
"Karena kan menunggak sampai 6 bulan, ndak ada berita, ndak ada respon. Saya buka itu kosannya karena ada yang mau tempati kamarnya. Ditanya (hakim), apakah pacarnya pernah datang?, (saya jawab) ndak pernah. Kalau laki-laki ndak pernah datang ke kosan," ungkapnya.
Saat kamar terdakwa dibuka, ada sebuah kardus yang dililit penuh menggunakan lakban. Kata Nugrah, kardus tersebut baunya seperti terasi kering.
Awalnya Nugrah mengira bau busuk itu berasal dari sisa makanan. Namun karena penasaran, ia memberanikan diri membuka kardus tersebut.
"Waktu dibuka, waktu saya buka awalnya hanya bau terasi kering. Cuma pas dibuka yang rantang makanan itu bau menyengat. Bau bangkai," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara