SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus aborsi hingga tujuh kali di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai masuk proses sidang. Dua terdakwa bernama Nitha Mangngewa dan Salmon menjalani sidang di Gedung CCC -- tempat sementara Pengadilan Negeri Makassar- Selasa, 18 Oktober 2022.
Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan yang digelar secara tertutup. Mereka adalah pemilik kos Nugrahwaty dan suaminya Syamsul. Sementara satu orang lainnya adalah polisi bernama Yusuf.
Nughrawaty mengaku sempat ketakutan saat melihat terdakwa pria di ruang sidang. Sebab ia tidak pernah mengenal dan melihat terdakwa Salmon ke kos miliknya.
"Tidak kenal, tidak sama sekali. Baru, baru saya lihat juga tadi. Makanya saya agak takut karena bawa anak," ujar Nughrawaty usai diperiksa sebagai saksi.
Nughrawaty mengaku hanya melihat Salmon lewat foto selama ini. Terdakwa Nitha sempat memajang foto mereka berdua di dinding kamarnya.
Nughrawaty mengaku masih penasaran dengan wajah Salmon. Ia mengaku ingin melihat pria yang tega menyuruh kekasihnya aborsi hingga tujuh kali.
"Cuma lihat foto. Kalau ketemu baru ini, itupun masih penasaran tadi karena pakai masker. Mukanya saya mau lihat jelas," jelasnya.
Selama persidangan, Nughrawaty dicecar hakim soal awal mula penemuan janin di dalam kardus di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar.
Janin itu ditemukan sudah dalam keadaan membusuk oleh Nughrawaty yang juga pemilik kos. Penemuan itu membuat warga sekitar geger pada 4 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Perpustakaan Digital di Pelabuhan Makassar Terbuka Untuk Umum
Nughrawaty mengaku awalnya terpaksa membongkar kamar terdakwa Nitha Mangngewa karena ada penghuni kos baru yang hendak masuk. Sementara, terdakwa sudah enam bulan lamanya tidak memberi kabar.
Dari bulan January, terdakwa berpamitan hendak liburan. Namun selama enam bulan itu, ia tidak kembali lagi.
"Karena kan menunggak sampai 6 bulan, ndak ada berita, ndak ada respon. Saya buka itu kosannya karena ada yang mau tempati kamarnya. Ditanya (hakim), apakah pacarnya pernah datang?, (saya jawab) ndak pernah. Kalau laki-laki ndak pernah datang ke kosan," ungkapnya.
Saat kamar terdakwa dibuka, ada sebuah kardus yang dililit penuh menggunakan lakban. Kata Nugrah, kardus tersebut baunya seperti terasi kering.
Awalnya Nugrah mengira bau busuk itu berasal dari sisa makanan. Namun karena penasaran, ia memberanikan diri membuka kardus tersebut.
"Waktu dibuka, waktu saya buka awalnya hanya bau terasi kering. Cuma pas dibuka yang rantang makanan itu bau menyengat. Bau bangkai," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!
-
Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik
-
Antre 7 Jam Demi Pertalite, Ojol di Makassar: Kami Butuh, Bukan Panic Buying
-
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring