SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus aborsi hingga tujuh kali di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai masuk proses sidang. Dua terdakwa bernama Nitha Mangngewa dan Salmon menjalani sidang di Gedung CCC -- tempat sementara Pengadilan Negeri Makassar- Selasa, 18 Oktober 2022.
Jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan yang digelar secara tertutup. Mereka adalah pemilik kos Nugrahwaty dan suaminya Syamsul. Sementara satu orang lainnya adalah polisi bernama Yusuf.
Nughrawaty mengaku sempat ketakutan saat melihat terdakwa pria di ruang sidang. Sebab ia tidak pernah mengenal dan melihat terdakwa Salmon ke kos miliknya.
"Tidak kenal, tidak sama sekali. Baru, baru saya lihat juga tadi. Makanya saya agak takut karena bawa anak," ujar Nughrawaty usai diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Perpustakaan Digital di Pelabuhan Makassar Terbuka Untuk Umum
Nughrawaty mengaku hanya melihat Salmon lewat foto selama ini. Terdakwa Nitha sempat memajang foto mereka berdua di dinding kamarnya.
Nughrawaty mengaku masih penasaran dengan wajah Salmon. Ia mengaku ingin melihat pria yang tega menyuruh kekasihnya aborsi hingga tujuh kali.
"Cuma lihat foto. Kalau ketemu baru ini, itupun masih penasaran tadi karena pakai masker. Mukanya saya mau lihat jelas," jelasnya.
Selama persidangan, Nughrawaty dicecar hakim soal awal mula penemuan janin di dalam kardus di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar.
Janin itu ditemukan sudah dalam keadaan membusuk oleh Nughrawaty yang juga pemilik kos. Penemuan itu membuat warga sekitar geger pada 4 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Program "Ojol Day" Makassar Membantu Mitra dan Jaga Kondisi Low Carbon Pakai Motor Listrik
Nughrawaty mengaku awalnya terpaksa membongkar kamar terdakwa Nitha Mangngewa karena ada penghuni kos baru yang hendak masuk. Sementara, terdakwa sudah enam bulan lamanya tidak memberi kabar.
Dari bulan January, terdakwa berpamitan hendak liburan. Namun selama enam bulan itu, ia tidak kembali lagi.
"Karena kan menunggak sampai 6 bulan, ndak ada berita, ndak ada respon. Saya buka itu kosannya karena ada yang mau tempati kamarnya. Ditanya (hakim), apakah pacarnya pernah datang?, (saya jawab) ndak pernah. Kalau laki-laki ndak pernah datang ke kosan," ungkapnya.
Saat kamar terdakwa dibuka, ada sebuah kardus yang dililit penuh menggunakan lakban. Kata Nugrah, kardus tersebut baunya seperti terasi kering.
Awalnya Nugrah mengira bau busuk itu berasal dari sisa makanan. Namun karena penasaran, ia memberanikan diri membuka kardus tersebut.
"Waktu dibuka, waktu saya buka awalnya hanya bau terasi kering. Cuma pas dibuka yang rantang makanan itu bau menyengat. Bau bangkai," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak