Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 17 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Puluhan remaja diamankan polisi pada Sabtu, 15 Oktober 2022 dipulangkan. Sebelum bebas, mereka diminta bersujud di kaki orang tua dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Senin 17 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Puluhan remaja diduga anggota geng motor di Kota Makassar yang ditangkap polisi pada Sabtu 15 Oktober 2022 dipulangkan polisi. Mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.

Sebelum dipulangkan, 77 remaja tersebut diminta untuk meminta maaf ke orang tuanya. Mereka disuruh bersujud dan berikrar tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, mereka masih diberi kesempatan sekali lagi untuk berubah. Peran orang tua dan pemerintah dibutuhkan untuk menyadarkan mereka.

Kata Budhi, para pelaku diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Isinya, jika kembali tertangkap, maka akan diproses hukum.

Baca Juga: Mahasiswa Terjaring Razia Prostitusi Dinas Sosial Kota Makassar di Penginapan

"Kita sudah memberikan kesempatan ke mereka untuk berbuat baik. Namun kalau kesempatan ini disalahgunakan, akan kita lakukan penegakkan hukum," kata Budhi di Mapolres Makassar, Senin, 17 Oktober 2022.

Budhi mengatakan, para remaja ini diamankan di wilayah Polsek Tamalate. Berdasarkan informasi masyarakat, mereka kerap mengadakan pesta miras.

Dari pemeriksaan awal, mereka diundang oleh seseorang bernama Bayu. Masyarakat resah karena mereka mabuk-mabukan sampai tidak sadarkan diri.

Dari 77 orang yang diamankan, lima orang adalah perempuan. Sementara, masih ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Nah ini bisa menimbulkan potensi berbuat kejahatan. Di sini saya minta kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan hal-hal sperti ini segera informasikan ke kita. Supaya perbuatan kejahatan mereka bisa kita cegah," tegas Budhi.

Baca Juga: Relawan Mulai Bergerak Sosialisasikan Anies Baswedan di Kota Makassar

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More