SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan.
Sebelum dibawa ke Lapas Makassar, Iman Hud yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menyampaikan terima kasih. Kepada penyidik Kejati Sulsel yang telah bekerja secara profesional.
"Sangat baik," kata Iman Hud, Kamis 13 Oktober 2022.
Iman Hud juga menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Karena kasus yang menimpanya.
"Kepada pimpinan saya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, terima kasih sudah memberikan kesempatan bergabung di Pemkot Makassar. Jika ada hal yang kurang berkenan selama bertugas saya mohon maaf," ungkap Iman Hud.
"Kepada istri saya agar diberikan ketabahan dan kekuatan,"
"Akan dibuktikan di pengadilan, sekali lagi saya mohon maaf atas segala kekurangan," tambahnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan, Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.
"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat, Kamis 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud Ditahan di Lapas Makassar
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP Makassar terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ditugaskan di 14 Kecamatan.
Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.
Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Selain Iman Hud, Abdul Rahim selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.
Iman Hud saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar. Saat menjabat Kepala Satpol PP Kota Makassar.
Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru
-
BPJS Tolak Korban Kejahatan, Ke Mana Keluarga Miskin Cari Pertolongan?
-
Tak Benar Menkeu Bagi Dana Hibah, Ini Ciri-ciri Video Deepfake yang Harus Diwaspadai