SuaraSulsel.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan renovasi atau rehabilitasi total pada Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan para penonton pada saat berada di stadion.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Stadion Kanjuruhan, Malang, mengatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan renovasi total. Usai melakukan audit bangunan stadion tersebut.
"Kami harus mendesain lagi untuk rehab total, supaya bisa dimanfaatkan lagi agar tidak ada musibah lagi. Kalau begini saja, tidak layak. Dan jika tidak direhab, tidak boleh dipakai," kata Basuki, Kamis 13 Oktober 2022.
Basuki menjelaskan, pembiayaan untuk renovasi total Stadion Kanjuruhan tersebut akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, belum dipastikan berapa besar dana yang dibutuhkan untuk renovasi tersebut.
Baca Juga: Permintaan Orang Tua, Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Pekan Depan
Menurutnya, dalam waktu dekat tim masih akan melakukan desain ulang pada stadion yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut. Nantinya, seluruh tribun akan dilengkapi dengan atap seperti pada Stadion Manahan, Solo.
"Mudah-mudahan desainnya selesai 3-4 bulan, kemudian baru bisa dimulai (renovasi total), 2023 kita mulai, karena ini sudah perintah Presiden Joko Widodo," katanya.
Ia menambahkan, proses renovasi total pada Stadion Kanjuruhan tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu kurang lebih selama satu tahun. Selain proses renovasi, Kementerian PUPR juga akan membangun monumen peringatan terkait tragedi Kanjuruhan.
"Satu tahun selesai. Renovasi itu bertujuan agar (stadion ini) bisa dimanfaatkan lagi. Nanti kita akan bangun monumen untuk mengingat para korban," ujarnya.
Berdasarkan hasil audit bangunan Stadion Kanjuruhan, ada sejumlah catatan yang menjadi poin utama untuk proses renovasi total bangunan tersebut.
Tujuh catatan itu antara lain adalah tidak adanya tangga pada tribun ekonomi untuk penonton, pintu-pintu pada stadion, dan tidak adanya pintu darurat.
Kemudian, juga mencakup penerangan di area stadion, kamar kecil untuk penonton yang tidak layak, perimeter penyangga untuk para penonton dan pagar pembatas yang bisa dengan mudah diloncati oleh penonton. (Antara)
Berita Terkait
-
Refleksi Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan: Trauma Belum Hilang, Keadilan Masih Buram
-
Arema FC Masih Layak Bermarkas di Stadion Kanjuruhan?
-
Polres Malang Luruskan Isu Stadion Kanjuruhan Dibakar Massa Minggu Malam, Memang Ada Api Tapi Ini yang Terjadi
-
Stadion Kanjuruhan di Malang akan Direnovasi, Bentuk Pengingat Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Setahun Tragedi, Berikut Kondisi Terkini Stadion Kanjuruhan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup