SuaraSulsel.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan renovasi atau rehabilitasi total pada Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan para penonton pada saat berada di stadion.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Stadion Kanjuruhan, Malang, mengatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan renovasi total. Usai melakukan audit bangunan stadion tersebut.
"Kami harus mendesain lagi untuk rehab total, supaya bisa dimanfaatkan lagi agar tidak ada musibah lagi. Kalau begini saja, tidak layak. Dan jika tidak direhab, tidak boleh dipakai," kata Basuki, Kamis 13 Oktober 2022.
Basuki menjelaskan, pembiayaan untuk renovasi total Stadion Kanjuruhan tersebut akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, belum dipastikan berapa besar dana yang dibutuhkan untuk renovasi tersebut.
Menurutnya, dalam waktu dekat tim masih akan melakukan desain ulang pada stadion yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut. Nantinya, seluruh tribun akan dilengkapi dengan atap seperti pada Stadion Manahan, Solo.
"Mudah-mudahan desainnya selesai 3-4 bulan, kemudian baru bisa dimulai (renovasi total), 2023 kita mulai, karena ini sudah perintah Presiden Joko Widodo," katanya.
Ia menambahkan, proses renovasi total pada Stadion Kanjuruhan tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu kurang lebih selama satu tahun. Selain proses renovasi, Kementerian PUPR juga akan membangun monumen peringatan terkait tragedi Kanjuruhan.
"Satu tahun selesai. Renovasi itu bertujuan agar (stadion ini) bisa dimanfaatkan lagi. Nanti kita akan bangun monumen untuk mengingat para korban," ujarnya.
Berdasarkan hasil audit bangunan Stadion Kanjuruhan, ada sejumlah catatan yang menjadi poin utama untuk proses renovasi total bangunan tersebut.
Baca Juga: Permintaan Orang Tua, Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Pekan Depan
Tujuh catatan itu antara lain adalah tidak adanya tangga pada tribun ekonomi untuk penonton, pintu-pintu pada stadion, dan tidak adanya pintu darurat.
Kemudian, juga mencakup penerangan di area stadion, kamar kecil untuk penonton yang tidak layak, perimeter penyangga untuk para penonton dan pagar pembatas yang bisa dengan mudah diloncati oleh penonton. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo