Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:24 WIB
Ilustrasi Bullying (Pexels/Mikhail Nilov)

SuaraSulsel.id - Kasus bullying atau perundungan di tingkat sekolah dasar (SD) kembali terjadi. Kejadiannya di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Korban berinisial GU yang masih duduk di bangku kelas IV SD dianiaya oleh kakak kelasnya. Video perundungan itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, GU ditampar dan ditendang di bagian perut oleh siswa lain. Belakangan diketahui, pelakunya adalah anak kelas VI di sekolah yang sama.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku kejadian itu terjadi di SD 118 Lembang Tumbu, Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Jangan Diam! Lakukan 5 Cara ini Jika Mengalami Bullying di Tempat Kerja

"Iya, benar ada. Sedang diproses di Disdik. Kita sementara ambil keterangan kepala sekolah dan siswa ini," ujar Andi Buyung saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Oktober 2022.

Buyung mengaku belum tahu pasti soal kronologi kejadian video tersebut. Termasuk motif perundungan yang dilakukan oleh beberapa siswa terhadap adik kelasnya.

Ia menambahkan Disdik memeriksa kepala sekolah karena dia yang paling bertanggung jawab untuk semua kegiatan di lingkup sekolah. Jika nantinya ditemukan ada unsur kelalaian, maka jelas akan diproses.

Buyung juga menyerahkan sepenuhnya keputusan ke orang tua korban. Jika ingin kasus ini dibawa ke ranah hukum.

"Tapi untuk saat ini kepala sekolahnya masih di-BAP di Disdik. Sementara proses. Kita minta keterangan dan klarifikasinya versi sekolah," kata Buyung.

Baca Juga: Berbulan-bulan Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Belajar di Tenda Darurat, Pemerintah di Mana?

Sementara, Kapolsek Herlang Iptu Kasman mengatakan sudah menerima laporan terkait kasus ini. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu dan baru viral.

Kata Kasman, pihaknya sudah mempertemukan antara orang tua korban dan pelaku. Mereka sepakat untuk berdamai dengan syarat.

"Kedua belah pihak sepakat damai dengan catatan pelaku perundungan dipindahkan ke sekolah lain. Jadi kasusnya dianggap sudah selesai," ujar Kasman.

Ia mengatakan akibat kejadian itu, korban mengeluhkan sakit di bagian perut saat buang air kecil.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More