Provinsi Gorontalo memiliki empat bahasa daerah yang tersebar pada tiap wilayah penuturnya, antara lain bahasa Gorontalo, bahasa Suwawa, bahasa Minahasa dialek Jawa Tondano, dan bahasa Bajou.
Namun, apa yang akan terjadi apabila keempat bahasa daerah ini hilang? UNESCO mengingatkan bahwa ketika suatu bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga—sejumlah besar legenda, puisi, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah.
Perlahan, tetapi pasti, masalah kepunahan bahasa ini turut menggerogoti daerah dengan julukan Serambi Madinah yang berada di wilayah utara pulau Sulawesi. Penelitian mengenai vitalitas bahasa daerah pada tahun 2019 oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dilakukan di tiga desa yaitu, Desa Bondara, Desa Bondawuna, dan Desa Bonedaa di Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mampu menjadi gambaran daya hidup bahasa Gorontalo dewasa ini.
Apabila kita menilik kriteria vitalitas bahasa berdasarkan bahasa yang dikuasai, terungkap bahwa penutur yang menguasai bahasa Suwawa dan bahasa Gorontalo masuk dalam kategori 4, yaitu mengalami kemunduran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN