Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:34 WIB
Pengusaha asal Sulawesi Selatan di Batam, Haji Permata. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Masih ingat kasus kematian pengusaha asal Sulawesi Selatan Haji Permata? Setelah dua tahun kasus bergulir, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya menetapkan satu orang tersangka.

Kematian Haji Permata pernah viral. Pemilik nama asli Jumhan Bin Selo ini ditembak Petugas Bea Cukai Kepri saat terjadi kejar-kejaran di laut.

Mengutip Riaulink.com -- jaringan Suara.com, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan tersangka B merupakan pegawai Bea Cukai Tembilahan. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Baca Juga: Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu," ujar Asep ketika ditemui di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (5/10/2022).

Asep menjelaskan, penetapan tersangka terhadap B berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini dan disaksikan jaksa. Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan olah TKP.

"Juga dilakukan rekonstruksi, penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," jelas Asep.

Bahar yang tertembak bersama 4 orang lainnya termasuk Haji Permata dimakamkan di TPU Desa Sungai Bela, Indragiri Hilir, Rabu (20/1/2021). [Dok Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela]

Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Haji Permata ditembak karena diduga menyelundupkan rokok ilegal senilai Rp7,6 miliar pada 15 Januari 2021. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan personel Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca Juga: Status Terbaru Rizky Billar dalam Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora? Ini Jawaban Polisi Terbaru

Kasus ini awalnya dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau. Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Provinsi Riau.

Selain Haji Pertama yang tewas di tempat, dalam kasus itu juga tertembak nakhoda kapal Bahar. Korban Bahar meninggal beberapa hari setelah kejadian penembakan, yakni Selasa (19/1/2021). Ia mengalami luka tembak di kepala.

Dua anak buah Haji Permata lainnya yang tertembak adalah Abdul Rahman dan Irwan. Korban Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri sedangkan Irwan mengalami luka di lengan sebelah kiri.

Dalam prosesnya, Bea Cukai Tembilahan menyebut Haji Permata berusaha melawan dan mengejar kapal petugas. Disebutkan, Haji Permata ingin masuk ke kapal petugas untuk mengambil barang bukti.

Perlawanan ini berujung tembakan. Hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsi, di dada Haji Permata bersarang sejumlah peluru dari senjata laras panjang. Sehingga menjadi penyebab utama kematiannya.

Dalam pengusutan, penyidik memanggil para petinggi Bea Cukai dari Provinsi Riau, Tembilahan maupun pusat. Dalam perjalanannya, penyidikan jalan di tempat. Polda Riau mulai tertutup soal penanganan dan selalu menyebut penyidikan masih berjalan.

Load More