Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:34 WIB
Pengusaha asal Sulawesi Selatan di Batam, Haji Permata. [Dok Riauonline/Istimewa]

Bergantinya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau dari Komisaris Besar Teddy Ristiawan ke Asep Darmawan membawa angin segar bagi pihak keluarga sebagai pelapor.

Kasus ini diusut kembali dan penyidik sudah menetapkan tersangka setelah melakukan olah TKP kembali dan rekonstruksi bersama jaksa.

Pengusaha asal Sulsel, Haji Permata / [Foto Istimewa]

Ditembak Dari Jarak Dekat

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin tahun lalu mengatakan, Haji Permata terkena tiga luka tembak pada bagian dada.

Baca Juga: Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

"Ada tiga bekas luka tembak, di bagian jantung satu dan di dada ada dua," kata Masrur, usai pertemuan di Kantor Wilayah DJBC khusus Kepri, Selasa (19/1/2021).

Masrur mengatakan, penembakan terhadap Haji Permata dilakukan pada jarak sekitar 15 meter.

"Dari informasi terakhir, penembakan yang dilakukan jaraknya itu 15 meter," ucap Masrur.

Namun demikian, Dia berharap bahwa kasus tersebut dapat diproses dengan baik dan hasil dari autopsi dapat menguak fakta-fakta.

"Mudah-mudahan bukti didapat pihak forensik kemarin, jangan tutupi kebohongan yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Status Terbaru Rizky Billar dalam Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora? Ini Jawaban Polisi Terbaru

"Tapi kita sudah sepakat, bersama-sama mengawal kasus ini dan kalau memang bersalah dihukum. Sesuai hukum kepegawaian kalau bersalah dipecat ya pecat," ucap Masrur.

Load More