Kata Burhan, penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Amiruddin dan Riski. Namun mereka selalu mangkir.
Saat dilakukan upaya penjemputan paksa, Amiruddin ternyata tidak berada di rumah. Ia diduga mengamankan diri keluar kota.
Sementara istrinya, yakni Riski mengaku sakit dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
Polisi pun mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Amiruddin sejak tanggal 28 September 2022.
"Penyidik melakukan pemanggilan dan tidak dihadiri. Sementara posisi yang bersangkutan tidak diketahui dimana sehingga kami menerbitkan DPO," kata Burhan.
Sementara, istri Irfan Wijaya, Yani mengaku pihaknya melaporkan Amiruddin dan Riski ke polisi. Karena mereka yang menganiaya suaminya terlebih dahulu.
Bahkan Irfan Wijaya sudah dijadikan tersangka dan ditahan oleh polisi.
Kata Yani, peristiwa ini berawal saat Amiruddin dan Yani yang kini turut jadi tersangka datang ke rumahnya pada bulan Ramadan.
Karena menjelang larut malam, Yani dan Irfan meminta Amiruddin dan Riski pulang. Mereka boleh datang keesokan harinya.
Baca Juga: Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan
Namun pada keesokan harinya, kedua pihak saling cekcok di teras rumah. Yani melihat Amiruddin sempat menampar Irfan dan Riski Amaliah mencekiknya.
Irfan lantas membalas menampar wajah Riski. Mulai saat itu, Irfan dilaporkan ke polisi.
"Suami saya juga melapor ke Polres Gowa kasus pengeroyokan," kata Yani.
Kata Yani, suaminya langsung dijadikan tersangka dan ditahan. Berbeda dengan perlakuan polisi ke pasangan Amiruddin dan Riski.
"Yang saya sesalkan adalah Amiruddin dan istrinya yang turut tersangka dan telah dinyatakan berkasnya P21 (lengkap) hingga saat ini tidak ditahan. Tidak seperti yang suami saya alami," beber Yani.
Minta Perlindungan LPSK
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!