SuaraSulsel.id - Pasangan suami istri di Kabupaten Gowa, jadi tersangka. Setelah dianiaya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada bulan April 2022 lalu.
Amiruddin Malik dan istrinya, Riski Amaliah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Pasangan suami istri ini mengaku jadi korban penganiayaan rekan bisnisnya bernama Irfan Wijaya.
Berselang beberapa bulan, mereka malah ditetapkan jadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Kejadian ini berawal ketika Riski Amaliah dan suaminya yang menjalin kerjasama bisnis dengan Irfan. Namun karena ada masalah, keduanya hendak menemui Irfan di rumahnya.
Baca Juga: Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan
Riski mengaku mendatangi langsung kediaman Irfan di Gowa saat itu. Niatnya untuk melakukan klarifikasi.
Awalnya, kata Riski, mereka disambut baik oleh Irfan. Namun saat itu Irfan enggan bicara dan mereka disarankan untuk datang kembali esok hari.
Pada keesokan harinya, Irfan disebut berubah. Komunikasi kedua pihak pun sempat memanas.
Irfan disebut tersulut emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap Amiruddin. Irfan bahkan meminta bantuan rekannya bernama Amar untuk menganiaya Amiruddin.
Riski sempat berupaya melerai dan melindungi suaminya. Namun dia juga kena bogem.
Baca Juga: LPSK Minta Para Aremania Berani Bersaksi Soal Tragedi Kanjuruhan: Agar Terang Perkara Ini
"Dia juga pukul saya. Kena di muka. Mulut saya berdarah karena kena cincinnya," ujarnya.
Sementara Amiruddin mengalami luka di bagian wajah dan jari kelingkingnya patah. Setelah kejadian itu, mereka melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Namun, ternyata Irfan Wijaya juga melaporkan balik pasangan suami istri itu ke polisi. Kasusnya sama. Dugaan penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Gowa AKP Burhan mengaku sebelum Amiruddin dan Riski jadi DPO, pihaknya sudah lebih dahulu menetapkan Irfan Wijaya sebagai tersangka.
Namun karena dilapor balik, polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Amiruddin dan Riski disebut turut serta melakukan penganiayaan.
"Sama-sama melakukan pemukulan sehingga saling lapor," kata Burhan, Rabu, 5 Oktober 2022.
Kata Burhan, penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Amiruddin dan Riski. Namun mereka selalu mangkir.
Saat dilakukan upaya penjemputan paksa, Amiruddin ternyata tidak berada di rumah. Ia diduga mengamankan diri keluar kota.
Sementara istrinya, yakni Riski mengaku sakit dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
Polisi pun mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Amiruddin sejak tanggal 28 September 2022.
"Penyidik melakukan pemanggilan dan tidak dihadiri. Sementara posisi yang bersangkutan tidak diketahui dimana sehingga kami menerbitkan DPO," kata Burhan.
Sementara, istri Irfan Wijaya, Yani mengaku pihaknya melaporkan Amiruddin dan Riski ke polisi. Karena mereka yang menganiaya suaminya terlebih dahulu.
Bahkan Irfan Wijaya sudah dijadikan tersangka dan ditahan oleh polisi.
Kata Yani, peristiwa ini berawal saat Amiruddin dan Yani yang kini turut jadi tersangka datang ke rumahnya pada bulan Ramadan.
Karena menjelang larut malam, Yani dan Irfan meminta Amiruddin dan Riski pulang. Mereka boleh datang keesokan harinya.
Namun pada keesokan harinya, kedua pihak saling cekcok di teras rumah. Yani melihat Amiruddin sempat menampar Irfan dan Riski Amaliah mencekiknya.
Irfan lantas membalas menampar wajah Riski. Mulai saat itu, Irfan dilaporkan ke polisi.
"Suami saya juga melapor ke Polres Gowa kasus pengeroyokan," kata Yani.
Kata Yani, suaminya langsung dijadikan tersangka dan ditahan. Berbeda dengan perlakuan polisi ke pasangan Amiruddin dan Riski.
"Yang saya sesalkan adalah Amiruddin dan istrinya yang turut tersangka dan telah dinyatakan berkasnya P21 (lengkap) hingga saat ini tidak ditahan. Tidak seperti yang suami saya alami," beber Yani.
Minta Perlindungan LPSK
Firmansyah, Kuasa hukum Riski Amaliah mengaku sudah mengajukan pendampingan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.
Kliennya merasa trauma sehingga butuh pendampingan.
Tim dari LPSK disebut sudah datang langsung ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Selasa, 4 Oktober 2022. Tim beranggotakan tiga orang itu sudah meminta sejumlah keterangan Risky.
"Hanya dimintai keterangan soal kronologi kasus sampai mereka jadi tersangka dan DPO," ujar Firmansyah, Rabu, 5 Oktober 2022.
Selanjutnya, tim dari LPSK akan melakukan klarifikasi ke Polres Gowa terkait keterangan Riski. Nantinya LPSK akan memutuskan apakah menyetujui pengajuan perlindungan untuk kliennya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Apa Itu Restitusi? LPSK Menetapkan Korban Penembakan oleh Anggota TNI Harus Diberi Rp1,1 Miliar
-
LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya
-
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
-
Anggaran Dipotong Rp122 M, LPSK Sederhanakan Prosedur Perlindungan Saksi dan Korban
-
Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis