Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:59 WIB
Tiga saksi dihadirkan dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 5 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Jhonicol lantas menyebut saksi berbohong. Ia menegaskan hakim bisa menilai mana keterangan yang bohong dan yang benar.

"Eh, jadi saksi kau bohong. Jadi keteranganmu tadi diubah ya?. Bohong juga kau. Saya rekam ini," tegas Jhonicol.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Setelah Ditembak Anggota Brimob, Pegawai Dinas Perhubungan Makassar: La Ilaha Illallah

Load More