SuaraSulsel.id - Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menerobos masuk ke dalam kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari. Untuk mencari para pegawai.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, tenaga kerja yang berunjuk rasa kesal. Pada saat jam kerja, tidak ada aktivitas pegawai di Kantor KSOP Kendari.
“Masa di jam kerja, tidak ada yang masuk kantor, kan aneh,” ungkap kordinator lapangan, Lino, Selasa (4/10/2022).
Lino menuturkan, para tenaga kerja telah memenuhi nota kesepakatan. Antara TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan TKBM Karya Bahari untuk bekerja bersama. Namun kepala KSOP Kendari malah menanyakan legalitas pengurus baru dua TKBM tersebut.
Baca Juga: Dua Bidan Jadi Tersangka Kasus Aborsi Pelajar di Kota Kendari
“Yang kami tuntut hari ini bahwa beliau (Kepala KSOP) menginginkan dua TKBM ini untuk bekerja bersama, kami membawakan nota kesepakatan, tapi beliau kembali menanyakan legalitas dari dua kesepakatan itu,” tutur Lino.
Lino menambahkan, TKBM telah memenuhi persyaratan seperti yang dimaksud dengan kepala KSOP yaitu legalitas dari pengurus baru dua TKBM itu.
“Tunas bangsa mandiri menghadirkan itu dalam bentuk online data sistem (ODS) yang tidak mungkin untuk dimanipulasi, dalam hal ini benar keabsahannya tapi beliau (Kepala KSOP) masih meragukan itu,” tuturnya.
Lebih lanjut Lino menuturkan, TKBM telah menambahkan penguatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi.
“Kami hadirkan itu lagi dari Kementerian Koperasi bahwa pengurus yang sah adalah pengurus yang baru, dari Kementerian Koperasi menyatakan bahwa pengurus baru sah atas nama Feri dan kami berkomitmen ketua kami La Ode Alimin Karya Bahari bertanda tangan dengan Ketua Feri Tunas Bangsa Mandiri untuk bersama-sama berkeja di Kendari Newport,” tuturnya.
Baca Juga: Gerombolan Pencuri Mengaku Sebagai Petugas PLN Beraksi di Kota Kendari
Senada, Bendahara TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Asnawir menuturkan, semua persyaratan oleh pihak KSOP sudah dipenuhi oleh TKBM.
“Kami sudah memenuhi semua persyaratan mulai dari NIB, berkas pendukung dari Kementerian Koperasi dan berkas lainnya," tuturnya.
Perlu diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 35 Tahun 2007 menjelaskan TKBM adalah semua tenaga kerja yang terdaftar pada pelabuhan setempat yang melakukan pekerjaan bongkar muat di pelabuhan.
Berita Terkait
-
Video Honda Scoopy vs Toyota Alphard Milik Anggota DPRD: Pemotor Terpental Hingga Salto ke Udara
-
Sumber Dana Makan Bergizi Gratis di Kendari Pakai Uang Pribadi Prabowo, Diambil dari Sisa Uji Coba
-
Lokasi dan Menu Pepper Lunch The Park Kendari, Nikmati dengan Diskon dari BRI
-
Viral! Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan Ibu Pengasong yang Sudah 15 Tahun Cari Nafkah di Pelabuhan
-
Viral! Awalnya Girang Bisa Selfie dengan Jokowi, Mahasiswa Ini Auto Meringis Dipukul Paspampres
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?