SuaraSulsel.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Romy Herminto menyebut 11.826 orang pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Karena dianggap tidak memenuhi kriteria persyaratan untuk memilih di wilayah Makassar pada Pemilu Serentak 2024.
"Jumlah pemilih yang TMS hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga periode September 2022 sebanyak 11.826 orang," sebut Romy di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 3 Oktober 2022.
Ia merinci untuk pemilih TMS kategori pemilih meninggal dunia sebanyak 2.585 orang, pemilih ganda 4 728 orang, pemilih tidak dikenal 4.005 orang, bukan penduduk Makassar 491 orang, pemilih ubah data 27 orang dan pindah keluar 17 orang.
Sedangkan untuk jumlah pemilih di Kota Makassar sementara ini pada DPB periode September sebanyak 953.554 jiwa. Pemilih laki-laki berjumlah 460.962 jiwa dan pemilih perempuan berjumlah 492.592 jiwa.
Baca Juga: KPU Denpasar Tingkatkan Partisipasi Perempuan Lewat TPS Khusus
Untuk tambahan jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 62.508 jiwa, terdiri dari pemilih pemula sebanyak 40.070 jiwa, dan pemilih pindah masuk sebanyak 22.438 jiwa.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, tambah Romy, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Kota.
Selanjutnya, berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar melaksanakan Rapat Pleno mengenai Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 dengan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 Tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB. (Antara)
Baca Juga: 4 Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi Tahap Dua, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Bongkar Politik Identitas di Pilkada 2024, KPU Jabar: Ada Timses Cabup Lantang Teriak 'Pilih Putra Daerah'
-
Sengit! Tiga Cagub Saling Adu Gagasan di Debat Final Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024