SuaraSulsel.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Romy Herminto menyebut 11.826 orang pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Karena dianggap tidak memenuhi kriteria persyaratan untuk memilih di wilayah Makassar pada Pemilu Serentak 2024.
"Jumlah pemilih yang TMS hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga periode September 2022 sebanyak 11.826 orang," sebut Romy di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 3 Oktober 2022.
Ia merinci untuk pemilih TMS kategori pemilih meninggal dunia sebanyak 2.585 orang, pemilih ganda 4 728 orang, pemilih tidak dikenal 4.005 orang, bukan penduduk Makassar 491 orang, pemilih ubah data 27 orang dan pindah keluar 17 orang.
Sedangkan untuk jumlah pemilih di Kota Makassar sementara ini pada DPB periode September sebanyak 953.554 jiwa. Pemilih laki-laki berjumlah 460.962 jiwa dan pemilih perempuan berjumlah 492.592 jiwa.
Untuk tambahan jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 62.508 jiwa, terdiri dari pemilih pemula sebanyak 40.070 jiwa, dan pemilih pindah masuk sebanyak 22.438 jiwa.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, tambah Romy, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Kota.
Selanjutnya, berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar melaksanakan Rapat Pleno mengenai Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 dengan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 Tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB. (Antara)
Baca Juga: KPU Denpasar Tingkatkan Partisipasi Perempuan Lewat TPS Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel