SuaraSulsel.id - Sebanyak 51 organisai Rukun Tetangga atau RT di Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, mendapatkan anggaran. Sebanyak Rp100 juta untuk setiap RT.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, program tersebut sebelumnya dijanjikan pada masa kampanye Bupati Kaimana Fredy Thie dan telah diluncurkan pada Jumat 23 September 2022 di halaman Kantor Distrik Kaimana.
“Dana yang diberikan bertujuan untuk membantu RT sebagai pemerintahan terkecil dalam mengelola kebersihan lingkungan dan untuk digunakan kebutuhan lainya pada tingkat RT,” kata Bupati Kaimana Fredy Thie.
Fredy menegaskan dana tersebut tak diberikan untuk pribadi ketua RT.
“Ketua RT yang sebagai perantara yang bertugas mengelola uang dalam mengurus RT masing-masing, mulai dari kebersihan, keindahan, kecantikan dan urusan-urusan lain yang ada di RT,” katanya.
Dirinya berharap dana yang diberikan dapat digunakan tepat sasaran.
“Ini adalah uang rakyat yang dititipkan kepada pak RT dalam mendukung program pemerintah yakni menjadikan Kaimana sebagai kota wisata,” tegas Bupati.
Menurut orang nomor satu di Kaimana ini, untuk kepentingan pariwisata, maka yang dijual bukan hanya objek atau spot wisata yang bagus, tetapi juga soal kebersihan dan keindahan yang dibarengi juga dengan rasa aman dan nyaman.
“Saya berharap semua RT yang ada di Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy harus lebih giat lagi untuk urusan kebersihan. Uang ini digunakan entah nanti mau gaji orang kerja untuk sapu jalan, atau untuk beli sejumlah peralatan bersih-bersih atau untuk kebutuhan lain, silahkan RT atur baik-baik dan harus ada pertanggungjawaban,” tegas Bupati.
Baca Juga: Kabupaten Kaimana, Papua Barat Berlakukan Tarif Baru untuk Trayek Angkutan Dalam dan Luar Kota
Lebih jauh Bupati juga mengingatkan agar dana Rp100 Juta jangan langsung dihabiskan di tahun anggaran 2022, tetapi dapat dihemat sebagian untuk beberapa bulan di awal tahun 2023 sambil menunggu APBD 2023 yang sedang diupayakan dapat terealisasi di bulan Maret.
“Program Rp100 juta merupakan visi misi daerah dan uang yang diberikan cukup besar yaitu Rp5,1 miliar karena ada 51 RT. Pemerintah daerah memberikan kepercayaan kepada RT-RT. Jadi kalau ada RT yang kerja tidak jujur, lurah dan distrik harus ada ketegasan. Karena ini bukan uang pribadi mereka tetapi ini uang rakyat. Kalau ini berjalan baik, maka kedepan kita evaluasi dan mungkin ada kebijakan-kebijakan yang lebih,” tambah Bupati.
Di tempat yang sama, Aris BO Fenetiruma Kepala Distrik Kaimana dalam sambutanya meminta kepada setiap Ketua RT untuk memperbaiki struktur organisasi di tingkat RT dan segera membuka rekening atas nama RT. Sehingga dapat mempermudah penyaluran dan pengawas serta mudah dipertanggungjawabkan.
Dirinya pun mengingatkan ketua RT agar dapat menggunakan dana Rp100 juta dengan sebaik-baiknya dan tidak lupa mempertanggung jawabkannya dengan bukti-bukti penggunaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo