SuaraSulsel.id - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan rekan kelas korban siswi SMP berinisial LA (14 tahun).
"Kita amankan empat terduga pelaku dari beberapa diduga pelaku yang sudah kita proses interogasi," ujar Kasat Reskrim Polrestres Makassar, Reonald Truly S Simanjuntak, Sabtu malam 24 September 2022.
Kejadian tersebut pada Jumat, 23 September 2022 di depan Puskesmas Mamajang. Korban merupakan siswi SMP Negeri 1 Makassar, dan terduga merupakan rekan kelasnya. Pengeroyokan diduga terkait perundungan serta omongan korban. Hingga membuat rekan kelasnya tersinggung.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi dan sempat dilarikan ke RSUD Haji untuk mendapat perawatan medis. Usai kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan perlakuan itu ke pihak berwajib.
Baca Juga: Dirut RSUD Wangaya: Bukan Menolak, tapi UGD Memang Penuh
Perwira menegah Polri ini menyatakan, sampai saat ini korban belum bisa diambil keterangan dikarenakan kondisinya belum begitu sehat untuk memberikan keterangan. Sehingga, ini menjadi kendala dalam menentukan proses hukum apakah masuk pasal 170 atau 351 KHUPidana.
Namun untuk status empat terduga siswi itu usai dijemput dari rumahnya, masih terperiksa. Sebab, masih ada enam jam ke depan untuk melengkapi alat bukti apakah dilakukan penahanan atau tidak, mengingat mereka masih dibawah umur.
Selain itu, dari keterangan terduga pelaku bila merujuk pada pasal 184 di poin 5 KHUPIdana, keterangannya bisa dinilai nol . Sebab, penyidik tidak berpatokan pada keterangan mereka, karena bisa saja berbohong atau mengelak sehingga belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita lagi menunggu kondisi korban betul-betul fit, karena keterangan dia nanti bagaimana. Saat ini, kalau dari hasil interogasi dari para terduga pelaku hanya satu orang saja yang memukul," tuturnya menjelaskan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim mengatakan, kejadian itu di luar sekolah saat waktu pulang. Korban dan terduga merupakan satu kelas di kelas III. Dari pihak kepolisian sudah dimediasi dan memanggil wali kelasnya.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bawah Umur di Bantul Diperkosa Tetangga, Ibu Resahkan Lamanya Proses Visum
"Kami sudah undang masing-masing orang tuanya membicarakan bagaimana baiknya. Saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan kepala sekolah ke rumah sakit usai kejadian. Dari laporan, katanya akan keluar dari rumah sakit. Saran polisi, bagaimana kita mediasi dengan baik. Kita nanti pisahkan kelasnya setelah selesai ini," kata Muhyidin menekankan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sandal Jepit Lily Anak Nagita Slavina Bikin Kaget: Ukuran Minimalis, tapi Harganya Maksimalis
-
Al Gore dan Climate Reality Latih 200 Pemimpin Iklim Muda di Jakarta
-
Jika Terbukti Ridwan Kamil Ayah Biologisnya, Anak Lisa Mariana Bisa Dapat Jatah Warisan
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
-
Perjuangan Sarwendah Demi Anak: Tutup Telinga Soal Ruben Onsu Mualaf Hingga Bawa ke Psikolog
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
Terkini
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang