SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan 26 juta dokumen yang diduga dibocorkan oleh peretas itu adalah data usang. Berdasarkan hasil penelusuran Tim Siber Polri.
"Saya sudah tanyakan. Setelah didalami Tim Siber, itu hoaks. Data pada tahun 2016," kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Selain data usang, dokumen atau data tersebut juga bisa didapatkan dengan mudah di internet.
Ia lantas mencontohkan tidak ada keterkaitan antara data yang satu dan yang lainnya, seperti data Polda Kalimantan Tengah tidak nyambung dengan data Polda Metro Jaya.
"Data itu bisa didapat di internet. Datanya dari Polda Kalteng wis enggak nyambung dengan Polda Metro," kata Dedi dengan aksen Jawa.
Meskipun demikian, dugaan kebocoran data tersebut tetap bakal didalami. Pendalaman untuk melacak pelaku penyebarnya, kemudian memproses secara hukum.
"Ya, penyebarnya masih didalami lagi supaya Ditsiber Polda Metro Jaya saja enggak usah Mabes," kata Dedi.
Sebelumnya beredar berita 26 juta dokumen Polri bocor ke publik.
Dokumen tersebut diunggah dalam situs gelap Brached Forum oleh pengguna menamai dirinya Meki.
Baca Juga: Efek Tak Ditahannya Istri Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J Bilang Citra Polri Makin Tersungkur
Dalam unggahannya, dia menuliskan "26M Database National Police Identity of Indonesia Republic".
Unggahan itu di-posting pada hari Rabu (21/9) dengan mengklaim punya semua data personel Polri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun