SuaraSulsel.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) senilai Rp1,8 Miliar. Hasil penindakan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) merupakan barang hasil penindakan mulai periode Agustus 2021 sampai Juli 2022.
"Adapun Jumlah barang milik negara yang dimusnahkan pada hari ini yaitu 1.513.860 batang hasil tembakau (HT) dan 676 liter minuman mengandung etil alkohol dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.807.022.000," katanya.
Dia menyebut dari pemusnahan tersebut potensi kerugian negara mencapai Rp1.375.433.000.
Baca Juga: Pencuri Alat Pemancar Milik Polri Ditangkap di Kota Kendari
Dia menjelaskan sepanjang Agustus 2021 hingga Juli 2022 pihaknya telah menerbitkan 149 Surat Bukti Penindakan (SBP) terhadap Barang Kena Cukai yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, yang berasal dari operasi target, operasi pasar (Gempur Rokok Ilegal), patroli darat dan patroli laut.
Barang Kena Cukai yang dilakukan penindakan tersebut terdiri dari 10 SBP berupa minuman mengandung Etil Alkohol dan 139 SBP berupa hasil tembakau dengan jenis pelanggaran yaitu melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 juncto Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Barang hasil penindakan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan sudah mendapatkan persetujuan peruntukkan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari untuk dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipecahkan dan ditimbun dengan tanah, yang tujuannya adalah untuk merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan.
Dia menambahkan, selama tahun 2022 Bea Cukai Kendari telah melakukan penyidikan sebanyak dua kali terhadap pelanggaran tindak pidana di bidang Cukai, dengan barang bukti berupa barang kena cukai hasil tembakau berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 1.161.000 batang, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.513.321.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp951.159.000.
Baca Juga: Kepergok Bersama Wanita Lain di Kota Kendari, Pria Ini Malah Aniaya Istri
"Setelah dilaksanakannya Operasi Gempur Rokok Ilegal I secara serentak di seluruh Indonesia pada bulan Mei - Juni tahun 2022, maka pada September ini, Bea Cukai kembali melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang kedua secara serentak di seluruh Indonesia. Dan kegiatan pemusnahan pada hari ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal," ucap dia.
Berita Terkait
-
Rencana Kebijakan Kemasan Polos Dinilai Bikin Bingung Bedakan Rokok Resmi dengan Ilegal
-
Video Honda Scoopy vs Toyota Alphard Milik Anggota DPRD: Pemotor Terpental Hingga Salto ke Udara
-
Sumber Dana Makan Bergizi Gratis di Kendari Pakai Uang Pribadi Prabowo, Diambil dari Sisa Uji Coba
-
Lokasi dan Menu Pepper Lunch The Park Kendari, Nikmati dengan Diskon dari BRI
-
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025, BRI Siap Proaktif dalam Pelayanan Haji
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
-
Tembok yang Membelah Semangat Unhas
-
Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban