SuaraSulsel.id - MD ditangkap di rumah kos Kampung Baru, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
"Unit Reskrim Polsek Konda telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (20/9/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, laporan dari korban berinisial WR (47 tahun) kepada polisi, awalnya pada hari Rabu, 14 September 2022, sekitar pukul 17.00 Wita, korban mendapati pelaku bersama dengan perempuan lain.
"Saat korban ingin menemui perempuan tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menginjak-menginjak korban dengan menggunakan tangan dan kaki," ucapnya.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Suami Istri Diduga Menipu Jemaah Umrah, Korban Sudah Setor Rp 900 Juta
Akibat dari perbuatan dari pelaku MD tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, hingga punggung dan paha sebelah.
Kemudian korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Konda. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor 11 tanggal 19 September 2022.
Sementara untuk pelaku MD selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Konda untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Ngaku Selalu Dituntut Ridwan Kamil Agar Langsing: Buncit Dikit Aja Dia Gak Mau
-
Nathalie Holscher Kerja Apa sebelum Dinikahi Sule? Kini Jadi DJ, Sekali Manggung Disawer Rp150 Juta
-
Istri Sah Ngamuk Bergelantungan di Mobil Pajero Sport Gara-gara Suami Ketahuan Selingkuh
-
Kegelisahan Sarwendah Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Kini Rasakan Hidupnya Juga Berbeda
-
Atalia Praratya: Salah Saya Sama Kang Emil Apa?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan