SuaraSulsel.id - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meminta agar peserta yang lulus seleksi PPPK tidak minta pindah tempat tugas. Ia menegaskan bila hal itu terjadi artinya ia akan dinyatakan telah mengundurkan diri.
"Saya ingatkan kembali bagi teman-teman khusus untuk PPPK, ada beberapa informasi yang kami dapatkan yang mencoba untuk meminta pindah melalui pimpinan apakah itu eksekutif maupun legislatif, untuk mempertimbangkan kembali dengan baik. Karena kalau mengusulkan pindah dari unit penempatan itu dianggap mengundurkan diri," tegas Indah, Sabtu (17/9/2022).
Hal ini dikatakannya setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia menerima semua usulan Formasi ASN dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah usulan kita semua dipenuhi. Untuk tenaga guru formasi yang kita usulkan itu 361 dan tenaga kesehatan kita usul 20 formasi. Semua disetujui, tentu ini menjadi kabar baik bagi kita semua," katanya.
"Sekali lagi saya ingatkan tidak usah minta untuk pindah. Karena saat pendaftaran sudah memilih formasi dan unit penempatannya, jadi yang dinyatakan lulus tinggal melaksanakan tugas dengan baik," lanjut Indah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Luwu Utara Nursalim, menjelaskan 361 formasi tenaga guru nantinya akan diisi oleh peserta yang telah mengikuti tes seleksi PPPK tahap pertama dan kedua tahun 2021 lalu yang dinyatakan telah lulus passing grade.
"Jadi untuk formasi guru tidak ada tes lagi. Khusus untuk tenaga kesehatan nanti akan dibuka tahap pendaftaran dan akan ada tesnya juga, sama seperti tes CPNS," jelasnya.
"Kapan pendaftaran dan tesnya, nanti akan diumumkan yang jelas pelaksanaannya tahun ini,” sambung Nuralim. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Penerapan UU Transfer Daerah dan Nasib Remang Masa Depan PPPK: Efisiensi Berujung Eliminasi?
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?