SuaraSulsel.id - Mantan karyawan Bank Sultra berinisial AGK diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu (14/9/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sultra Dody. AGK diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi.
Setelah diperiksa, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Diduga gelapkan dana nasabah bank sebesar Rp1,9 miliar.
“AGK ditetapkan sebagai tersangka karena panggilan pemeriksaan pertama sampai ketiga tidak hadir. Kemudian melakukan pemanggilan paksa dan langsung dijadikan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (14/2022).
Pegawai berinisial AGK itu ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana nasabah oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor :06/P.3/Fd.1/07/2022 tanggal 11 Juli 2022.
"Tersangka AGK melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana nasabah pada Bank Sultra Cabang Utama Kendari senilai Rp1,9 miliar," ungkapnya.
Lebih lanjut Dodi, tersangka AGK melakukan pengelapan terhadap rekening nasabah Bank Sultra sejak 20 Agustus 2021 hingga 25 Oktober 2021.
"Modus AGK dengan melakukan pendebetan dana di 105 rekening milik nasabah sebanyak 21 kali yang kemudian dipindahbukukan di dalam 20 rekening nominatif yang sudah tidak digunakan dan disalurkan ke 5 rekening dengan melakukan pemindah bukuan. Ini merupakan hasil penyidikan pidsus Kejati sesuai Sprindik 11 Juli 2022,” pungkasnya.
Tersangka diduga telah melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 8 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagai mana telah diubah dan Ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Bagaimana Stok BBM, LPG, dan Listrik Sulawesi Jelang Mudik Lebaran?
-
Shalat Idulfitri di Sulsel Diguyur Hujan? Begini Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Anda
-
Korban Pemerkosaan Dilaporkan Balik atas Tuduhan Perzinahan: 'Apakah Korban Bisa Jadi Pelaku?'
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa