SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi mengembalikan uang dugaan korupsi dana operasional Bank Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut dibenarkan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Menurutnya, uang Rp 130 juta itu dikembalikan Andi Muhammad Lutfi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, pada Jumat 28 Mei 2021.
Uang itu pinjaman Andi Muhammad Lutfi kepada Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan. Diduga sebagai tindak pidana dikorupsi.
"Ia, saya membenarkan ada pengembalian dana Wakil Bupati," katanya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Minggu 30 Mei 2021.
Baca Juga: MS Balik Lagi ke Penjara Gara-gara Ikut Orang Mancing di Tengah Laut
Kasus dugaan korupsi dana kas operasional Bank Sulawesi Tenggara Cabang Konawe Kepulauan disebut merugikan negara sekitar Rp 9,6 miliar.
Dolfi Kumaseh menjelaskan, uang yang dikembalikan tersebut merupakan pemberian Direktur Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan berinisial IJP kepada Wakil Bupati Andi Muhammad Lutfi.
Dolfi juga menuturkan, perusahaan investasi di Jakarta yang belakangan namanya disebut-sebut menerima aliran dana, juga dijadwalkan mengembalikan uang dugaan korupsi tersebut.
"Yang dari Jakarta kayaknya begitu, mau kembalikan dana juga. Kita tunggu perkembangannya hari Senin," bebernya.
Meski demikian, Dolfi mengatakan, baik Andi Muhammad Lutfi, perusahaan investasi di Jakarta, maupun mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan, statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan tidak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Pemkab Bantul Berangkatkan 20 KK Transmigrasi ke Sulteng
"Ia tetap mereka statusnya sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra telah memeriksa lima orang karyawan Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, termasuk mantan kepala cabang bank daerah atas laporan dugaan korupsi dana kas operasional sebesar Rp 9,6 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, modus operandi kasus ini adalah berupa pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp 9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.
Pihaknya, lanjut Ferry, masih mendalami siapa-siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab atas pembuatan slip setoran fiktif tersebut.
"Yang jelasnya semua karyawan termasuk mantan kepala cabang di sana sudah ditarik, untuk memudahkan pemeriksaan," terangnya.
Berita Terkait
-
PLN Siapkan Listrik Bersih untuk Hilirisasi Mineral Smelter Antam di Kolaka, Sultra
-
KUR di Sulawesi Tenggara Tembus Rp3,4 Triliun! BRI Jadi Primadona
-
Pertanian Berkelanjutan Makin Berkembang di Sekitar Industri Nikel Ceria
-
Profil Rizky Saputra, Pemain Sulteng Jotos Wasit PON 2024 sampai Diangkut Ambulans
-
Warga Ngeluh Susah Cari Kerja, ASR Pamer Program Ini
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar