SuaraSulsel.id - Alamat baru website layanan administrasi online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar sudah bisa diakses warga.
Web layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar mengalami perubahan menjadi dukcapil.makassarkota.go.id .
Kepala Disdukcapil Makassar Muhammad Hatim mengatakan, layanan yang diberikan melalui laman web baru ini tetap sama dengan yang lama.
Metode pengurusan administrasi kependudukan pun tetap sama.
"Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu," ujar Muhammad Hatim, Kamis (15/09).
Yang berubah hanya domain lamannya saja, yakni makassarkota.go.id.
Kata Hatim, diubahnya domain laman web merujuk ke rencana penyeragaman OPD lingkup Pemkot Makassar.
"Alasannya hasil koordinasi dengan Diskominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya," ucapnya.
Kini laman dengan domain baru Disdukcapil Makassar sudah bisa diakses oleh masyarakat. Layanan pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, kutipan akta kelahiran secara online sudah tersedia kembali.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap Enam Media di Makassar
Diketahui, beberapa hari terakhir layanan adminduk oleh Disdukcapil Makassar secara online tidak bisa diakses akibat perpindahan domain ini.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat. Karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini," ungkap Hatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Jual 3 Ekor Sapi, Petani Asal Soppeng Akhirnya Berangkat Haji Setelah 16 Tahun Menunggu
-
Cek Fakta: Uang Kas Masjid Akan Dikelola Pemerintah?
-
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
-
UTBK 2026 di Unhas: Libatkan Aparat hingga Pasang Jammer
-
Mata Kering dan Berair Akibat Gadget? Begini Cara Mencegah Sebelum Jadi Masalah Serius