SuaraSulsel.id - AA, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Ia sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menendang pengendara motor perempuan.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah AA diperiksa polisi. Oknum pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Sinjai itu terbukti menendang korban hingga terjatuh di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Sinjai.
"Sudah tersangka setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, Rabu, 14 September 2022.
Tersangka dikenakan pasal 360 ayat 2 KUHP terkait perlindungan anak. Kata Syahruddin, korban adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Mobil Goyang, Dua PNS Terciduk Mesum: Alasan Cari Sensasi, Setiap Adegan Direkam
AA sebelumnya langsung diamankan polisi di rumahnya usai kasus ini viral di media sosial. Setelah ditetapkan tersangka, pelaku langsung ditahan.
Sebelumnya, video seorang oknum PNS menendang pengendara motor viral di media sosial. Kejadiannya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa, 12 September 2022.
Belakangan diketahui AA adalah Andi Adi. Saat ini ia bertugas sebagai pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai.
Peristiwa itu direkam oleh pengguna jalan lainnya. Dalam video terlihat seorang pengendara mobil menggunakan pakaian dinas berwarna keki turun dari mobilnya.
Pelaku lalu menghampiri seorang perempuan yang menggunakan kendaraan roda dua. Ternyata, perempuan itu sempat menyenggol bumper mobil PNS tersebut, karena menyalip saat macet.
Baca Juga: Viral Oknum ASN Sinjai Tendang Motor Wanita yang Tak Sengaja Senggol Mobilnya
PNS itu lalu menendang perempuan tersebut. Karena kaget, korban yang belum diketahui identitasnya itu sontak menarik gas motor.
Akibatnya perempuan itu terseret dan terungkur. Sementara kendaraannya menabrak pengendara lain.
Bupati Kabupaten Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa sebelumnya mengaku sudah melihat video tersebut. Ia juga sudah meminta Inspektorat untuk memeriksa pegawai yang bersangkutan.
"Insyaallah, kita tindak dengan tegas," ujar Seto, Rabu, 14 Agustus 2022.
Seto mengaku pegawai itu sudah diamankan pihak kepolisian. Ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Kata Seto, jika oknum pegawai itu dianggap bersalah secara hukum, maka akan disanksi sesuai aturan. Sanksinya bisa sedang atau berat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu