SuaraSulsel.id - Tersangkut dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, salah satu dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B dibebastugaskan oleh kampusnya. Saat ini, Prof B telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial RN.
Pihak keluarga korban, Manshur mengucapkan terima kasih kepada Rektor UHO yang akhirnya menonaktifkan sementara tersangka pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap keponakannya.
"Kami berharap setelah Prof B terbukti bersalah di pengadilan, agar pihak kampus memberi sanksi yang berat karena telah mencederai dunia pendidikan," ujarnya seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com pada Sabtu (10/9/2022).
Saat ditemui Telisik.id, ia mengatakan, kondisi korban saat ini masih alami trauma untuk mengikuti perkuliahan di kampus.
Baca Juga: Terungkap Pelecehan Seksual Dilakukan Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHO
Menurut Manshur, korban mengaku khawatir dan trauma dengan kejadian yang menimpanya, apalagi Prof B masih tidak ditahan sebagai tersangka.
Ia juga mengungkapkan, keluarga korban masih tidak terima dengan perlakuan Prof B.
"Tentu RN sebagai korban berharap mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya, mendapatkan hukuman yang pantas atas perlakuan keji yang dia lakukan terhadap kemanakan kami RN. Terus terang dia msih was-was setiap masuk kampus, takut diapa-apakan oleh orang tidak bertanggung jawab, malah dia takut dipukul," katanya.
Sebelumnya Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun Firihu menyatakan, berdasarkan dugaan kasus pelecehan seksual yang berjalan di kepolisian dan hasil pemeriksaan kode etik, yang bersangkutan kini dibebastugaskan sebagai dosen.
Rektor UHO juga menambahkan, sudah memerintahkan dekannya untuk membebastugaskan Prof B selama semester ganjil 2022. Selama semester ganjil yang bersangkutan tidak dilibatkan dalam kegiatan akademik di Kampus UHO.
"Saya sudah memerintahkan dekannya dalam kegiatan akademik semester ini untuk sementara yang bersangkutan kita bebas tugaskan," ujarnya.
Sementara itu, berkas perkara Prof B sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan, penyerahan berkas perkara tersebut diserahkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari pada Senin (5/9/2022) pagi.
"Penyidik Unit VI/PPA Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 10.00 Wita telah menyerahkan berkas perkara Nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan tersangka berinisial Prof B kepada Kejaksaan Negeri Kendari," ungkapnya.
Selanjutnya, berkas perkara tersebut akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kendari.
Sebelumnya diberitakan, jika pelecehan seksual terhadap RN oleh Prof B terjadi Minggu (18/7/2022) di rumah pelaku yang berada di Perumahan Dosen (Perdos), Kelurahan/Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Bermula selepas korban memberikan rekapan nilai kepada Prof B, pada saat bersamaan pelaku langsung duduk di samping korban dan seketika pelaku langsung memeluk dan mencium pipi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Misteri Ibu Bunuh Bayi di Makassar, Psikolog Turun Tangan
-
BRIvolution: Strategi Adaptif BRI Hadapi Dinamika Keuangan Global
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar