Organisasi angkutan darat (Organda) sepakat menaikkan tarif angkutan umum atau Pete-pete di Kota Makassar sebesar 10 persen. Pasca pemerintah menaikkah harga BBM [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Ia menjelaskan sopir angkutan umum memang selalu menaikkan tarif setiap BBM naik. Namun, tarifnya harus disesuaikan oleh aturan kementerian.
"Tidak boleh asal dinaikkan. Ada aturannya soal kenaikan itu, berapa sebenarnya tarif yang pantas?. Itu kan ada hitung-hitungannya," ungkap Arafah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- 8 Smartphone Kamera AI Terbaik Harga di Bawah Rp2 Juta (Update Juni 2025)
Pilihan
-
Sama-sama Buntu, Ini Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Terkini
-
BRILiaN dan BRI, Pilar Kuat di Balik Sukses UMKM ToRi Coffee
-
Nomor WA Lapor Pelanggaran di Lokasi Wisata Ekstrem Indonesia
-
Eksplorasi Migas di Selat Makassar, Kabupaten Ini Minta Hak 10 Persen
-
Program Gratis Iuran Sampah Kota Makassar Berlaku Juli 2025, Siapa Saja Berhak?
-
Surga Pendaki! Jelajahi 6 Gunung Ikonik di Sulawesi Selatan Plus Kisah Horor