Organisasi angkutan darat (Organda) sepakat menaikkan tarif angkutan umum atau Pete-pete di Kota Makassar sebesar 10 persen. Pasca pemerintah menaikkah harga BBM [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Ia menjelaskan sopir angkutan umum memang selalu menaikkan tarif setiap BBM naik. Namun, tarifnya harus disesuaikan oleh aturan kementerian.
"Tidak boleh asal dinaikkan. Ada aturannya soal kenaikan itu, berapa sebenarnya tarif yang pantas?. Itu kan ada hitung-hitungannya," ungkap Arafah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Akses Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran
-
Polisi Ungkap Bukti Forensik dan Autopsi Kasus Mahasiswi Unima Korban Pelecehan
-
Hati-Hati! Ini 3 Syarat Wajib Pemudik Lebaran 2026 Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Diskon 30 Persen Tikel Kapal Pelni Jakarta - Makassar - Ambon - Papua
-
Kasat Narkoba dan Aiptu Polres Toraja Utara Dipecat Usai Terima Rp110 Juta dari Bandar Narkoba