SuaraSulsel.id - Organisasi angkutan darat (Organda) di Kota Makassar memastikan kenaikan tarif angkutan umum atau Pete-pete. Kenaikan disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik drastis.
Ketua Organda Sulawesi Selatan Zainal Abidin mengatakan, para sopir Pete-pete sepakat untuk menaikkan tarif 10 persen. Sehingga ada kenaikan Rp2.000 per estafet.
Kenaikan itu mulai berlaku pada Senin, 5 September 2022, hari ini.
"Mulai hari ini, Senin, naik jadi Rp9.000 dari harga Rp7.000 per estafet. Kita sepakat naikkan Rp2.000," kata Zainal saat dikonfirmasi.
Tarif itu juga berlaku untuk pelajar. Selama ini hanya bayar Rp3.000 naik menjadi Rp5.000.
"Jalur yang jauh itu naik Rp9.000 seperti Sudiang-Sentral. Tapi jalur yang lain itu, jauh dekat kita kasih Rp8.000," sebutnya.
Zainal mengaku kenaikan ini diputuskan oleh Organda sendiri. Bukan lewat aturan pemerintah.
Organda menilai perlu untuk langsung melakukan penyesuaian tarif karena mendesak. Jika harus menunggu keputusan pemerintah, cukup butuh waktu.
Sementara, tarif angkutan umum yang ada saat ini masih sesuai dengan harga BBM premium. Padahal, angkutan umum selama ini sudah beralih menggunakan pertalite.
Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?
"Kalau mau tunggu keputusan pemerintah, mau sampai kapan. Sementara pemerintah saja tidak butuh waktu untuk menaikkan BBM. Langsung naik kan," keluhnya.
Zainal mengaku sadar betul akan kenaikan tarif ini. Penumpang akan semakin sepi.
Namun, menurutnya pihaknya tak bisa berbuat banyak. Kenaikan BBM kali ini yang paling menyiksa.
"Ini sejarah kenaikan BBM di Indonesia. Tahun 2009, 2013, 2014 itu rata rata kenaikan hanya Rp500. Dua tahun terakhir yang paling menyiksa ini kan. Sudah berapa kali terjadi perubahan harga di pertalite. Sudah 3 kali di tahun 2021. Kenaikan 3 september ini yang sangat terasa," keluhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel Muhammad Arafah mengatakan kenaikan tarif harus melalui keputusan pemerintah. Pihaknya baru akan merapatkan hal ini pada Kamis, 8 September.
"Nanti hari kamis baru rapat koordinasi, kan kita harus merujuk pada petunjuk teknis dari kementerian. Sampai saat ini belum," ujar Arafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1