SuaraSulsel.id - Niatnya ingin menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM. Seorang mahasiwa di Gorontalo malah berurusan dengan hukum.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo bernama Yunus Pasau ditangkap karena dianggap menghina presiden saat berorasi.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Namun terhadap mahasiswa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
Pihaknya tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di Kampus, karena yang bersangkutan aset bangsa dan jadi tidak ditahan.
Namun proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
“Yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan. Selama pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik. Sesuai dengan Undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,” ujarnya.
Mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri berpesan, orasi boleh tapi gunakan bahasa yang baik. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beradab, punya etika dan sopan santun.
Namun caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana, ada etika dan sopan santun. Semoga menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya.
“Silahkan berorasi karena itu hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan itu dilindungi Undang-undang,” tegas dia.
Baca Juga: Diduga Hina Presiden saat Orasi, Seorang Mahasiswa di Gorontalo Diperiksa Polisi
Pasal yang dipersangkakan oleh penyidik kepada mahasiswa Yunus Pasau adalah pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Selain Yunus Pasau, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga memeriksa jenderal lapangan (korlap) pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa, serta dosen.
Mahasiswa Minta Maaf
Sebuah video singkat berisi permintaan maaf mahasiwa beredar, Minggu 4 September 2022.
Yunus Pasau, mahasiswa Gorontalo yang dianggap mengucapkan kata-kata tidak pantas saat orasi kenaikan harga BBM Jumat (2/9/2022) akhirnya minta maaf.
Hal tersebut diungkap Yunus melalui sebuah video klarifikasi singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya