SuaraSulsel.id - Niatnya ingin menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM. Seorang mahasiwa di Gorontalo malah berurusan dengan hukum.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo bernama Yunus Pasau ditangkap karena dianggap menghina presiden saat berorasi.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Namun terhadap mahasiswa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
Pihaknya tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di Kampus, karena yang bersangkutan aset bangsa dan jadi tidak ditahan.
Namun proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
“Yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan. Selama pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik. Sesuai dengan Undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,” ujarnya.
Mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri berpesan, orasi boleh tapi gunakan bahasa yang baik. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beradab, punya etika dan sopan santun.
Namun caranya yang harus diperhatikan, ada hak orang lain di sana, ada etika dan sopan santun. Semoga menjadi perhatian dan pembelajaran bagi mahasiswa lainnya.
“Silahkan berorasi karena itu hak setiap masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum dan itu dilindungi Undang-undang,” tegas dia.
Baca Juga: Diduga Hina Presiden saat Orasi, Seorang Mahasiswa di Gorontalo Diperiksa Polisi
Pasal yang dipersangkakan oleh penyidik kepada mahasiswa Yunus Pasau adalah pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Selain Yunus Pasau, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga memeriksa jenderal lapangan (korlap) pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa, serta dosen.
Mahasiswa Minta Maaf
Sebuah video singkat berisi permintaan maaf mahasiwa beredar, Minggu 4 September 2022.
Yunus Pasau, mahasiswa Gorontalo yang dianggap mengucapkan kata-kata tidak pantas saat orasi kenaikan harga BBM Jumat (2/9/2022) akhirnya minta maaf.
Hal tersebut diungkap Yunus melalui sebuah video klarifikasi singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
Terkini
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Wajib Tahu! Makna Unik 20 Nama Tempat di Kota Makassar
-
Pemprov Sulsel Ungkap Nasib Bandara Toraja: Ditutup atau Subsidi Terus?