SuaraSulsel.id - JS, Anggota DPRD Sulsel ditetapkan tersangka. Dalam kasus dugaan penggunaan kawasan hutan lindung di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Wahana Lingkungan (Walhi) Sulsel. JS dilaporkan terkait pembangunan vila yang diduga masuk wilayah hutan lindung di Pongtorra, Kabupaten Toraja Utara.
JS dituduh membangun vila di kawasan hutan lindung tersebut.
Dirkrimsus Polda Sulsel Helmi Kwarta Rauf menjelaskan, Anggota DPRD Sulsel itu ditetapkan jadi tersangka. Setelah polisi mencari dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk mengecek langsung status kawasan hutan yang ditempati membangun vila.
"Saya kemarin cek ke Toraja Utara. Saya harus bisa memastikan bahwa yang dibilang kawasan betul-betul kawasan atau ada perubahan kawasan berdasarkan perubahan tata ruang," ujar Helmi, Kamis, 1 September 2022.
Helmi mengaku di kawasan hutan itu juga ada banyak bangunan penduduk. Makanya Kementerian Kehutanan harus memastikan betul soal tata batasnya.
"Saya sudah perintahkan ke penyidik untuk komunikasi dengan teman di Kementerian terkait untuk cek tapal batasnya dulu," jelasnya.
Kasus ini diketahui sudah cukup lama naik ke tahap penyidikan. Sudah ada 12 orang yang diperiksa soal kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana juga membenarkan terkait seorang Anggota DPRD Sulsel yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, Polda Sulsel belum menahan JS.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Resmikan Ruas Batupapan - Bandara Pongtiku - Batas Toraja Utara
Ia mengaku polisi masih mengumpulkan barang bukti lainnya yang lebih kuat.
"Ditetapkan tersangka sudah. Tetapi untuk menetapkan tersangka lebih kuat akan mencari bukti yang lebih kuat lagi," tegas Komang.
Informasi yang dihimpun, JS atau Jufri Sambara adalah Legislator Fraksi Demokrat. Saat ini ia bertugas di Komisi B Bidang Perekonomian.
Jufri yang dikonfirmasi hanya merespon singkat. Ia mengaku sudah mengetahui soal informasi dirinya jadi tersangka.
"Iya (sudah tahu). Tapi saya lagi di Mamuju," jawabnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas