SuaraSulsel.id - JS, Anggota DPRD Sulsel ditetapkan tersangka. Dalam kasus dugaan penggunaan kawasan hutan lindung di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Wahana Lingkungan (Walhi) Sulsel. JS dilaporkan terkait pembangunan vila yang diduga masuk wilayah hutan lindung di Pongtorra, Kabupaten Toraja Utara.
JS dituduh membangun vila di kawasan hutan lindung tersebut.
Dirkrimsus Polda Sulsel Helmi Kwarta Rauf menjelaskan, Anggota DPRD Sulsel itu ditetapkan jadi tersangka. Setelah polisi mencari dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk mengecek langsung status kawasan hutan yang ditempati membangun vila.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Resmikan Ruas Batupapan - Bandara Pongtiku - Batas Toraja Utara
"Saya kemarin cek ke Toraja Utara. Saya harus bisa memastikan bahwa yang dibilang kawasan betul-betul kawasan atau ada perubahan kawasan berdasarkan perubahan tata ruang," ujar Helmi, Kamis, 1 September 2022.
Helmi mengaku di kawasan hutan itu juga ada banyak bangunan penduduk. Makanya Kementerian Kehutanan harus memastikan betul soal tata batasnya.
"Saya sudah perintahkan ke penyidik untuk komunikasi dengan teman di Kementerian terkait untuk cek tapal batasnya dulu," jelasnya.
Kasus ini diketahui sudah cukup lama naik ke tahap penyidikan. Sudah ada 12 orang yang diperiksa soal kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana juga membenarkan terkait seorang Anggota DPRD Sulsel yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, Polda Sulsel belum menahan JS.
Baca Juga: Harga BBM Akan Naik, Polda Sulsel Panggil Pengusaha SPBU
Ia mengaku polisi masih mengumpulkan barang bukti lainnya yang lebih kuat.
Berita Terkait
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta