SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, masih memberlakukan Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara lalu lintas hewan berkuku belah antar daerah.
"Hingga saat ini dan ke depan masih memberlakukan surat edaran pelarangan hewan berkuku belah melintas baik masuk maupun keluar dari Toraja Utara," kata Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat 12 Agustus 2022.
Akibat pelarangan tersebut, lanjut dia, Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Toraja Utara belum lama ini memulangkan 19 ekor kerbau yang didatangkan pedagang dari luar daerah pada Rabu (10/8) lalu.
Hal itu dibenarkan Ketua Satgas PMK Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Guna Tekan Penyebaran PMK
Dia mengatakan, pemulangan hewan jenis ternak besar tersebut dilakukan setelah Satgas PMK menemukan 19 ekor kerbau yang diangkut menggunakan dua truk raksasa hendak diturunkan di Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
"Hewan itu untuk dijual, namun kita minta agar dipulang ke asalnya, karena melanggar Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara (lockdown) lalu lintas hewan berkuku belah antardaerah,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Tim Satgas PMK Toraja Utara yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai dan didukung penuh Polres Toraja Utara dan Kodim 1414 Tana Toraja mengawal proses pemulangan kerbau milik pedagang tersebut hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja.
Menurut dia, di perbatasan, ada Tim Satgas PMK dari Tana Toraja dan Polres yang mengawal hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Enrekang. Begitu seterusnya hingga tiba di lokasi tujuan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan diketahui, 19 ekor kerbau itu didatangkan dari Kabupaten Jeneponto yang merupakan milik seorang pedagang kerbau berinisial YR.
Baca Juga: 44.414 Ternak Warga di Aceh Sembuh dari PMK
Di perbatasan Kabupaten Tana Toraja, personel Satuan Samapta Polres Tana Toraja bersama Satgas PMK menjemput dua unit truk yang memuat 19 ekor kerbau asal Kabupaten Jeneponto tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
PPI Jual Daging Kerbau Rp75.000 per Kg di Operasi Pasar Kantor Pos
-
Intip Nasib Shio Ayam, Kerbau, dan Tikus yang Dibilang Gibran Paling Beruntung di 2025, Apa Benar?
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
-
Berbeda dengan Sapi, Ini 3 Manfaat Mengonsumsi Daging Kerbau
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros