SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, masih memberlakukan Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara lalu lintas hewan berkuku belah antar daerah.
"Hingga saat ini dan ke depan masih memberlakukan surat edaran pelarangan hewan berkuku belah melintas baik masuk maupun keluar dari Toraja Utara," kata Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat 12 Agustus 2022.
Akibat pelarangan tersebut, lanjut dia, Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Toraja Utara belum lama ini memulangkan 19 ekor kerbau yang didatangkan pedagang dari luar daerah pada Rabu (10/8) lalu.
Hal itu dibenarkan Ketua Satgas PMK Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Dia mengatakan, pemulangan hewan jenis ternak besar tersebut dilakukan setelah Satgas PMK menemukan 19 ekor kerbau yang diangkut menggunakan dua truk raksasa hendak diturunkan di Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
"Hewan itu untuk dijual, namun kita minta agar dipulang ke asalnya, karena melanggar Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara (lockdown) lalu lintas hewan berkuku belah antardaerah,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Tim Satgas PMK Toraja Utara yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai dan didukung penuh Polres Toraja Utara dan Kodim 1414 Tana Toraja mengawal proses pemulangan kerbau milik pedagang tersebut hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja.
Menurut dia, di perbatasan, ada Tim Satgas PMK dari Tana Toraja dan Polres yang mengawal hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Enrekang. Begitu seterusnya hingga tiba di lokasi tujuan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan diketahui, 19 ekor kerbau itu didatangkan dari Kabupaten Jeneponto yang merupakan milik seorang pedagang kerbau berinisial YR.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Guna Tekan Penyebaran PMK
Di perbatasan Kabupaten Tana Toraja, personel Satuan Samapta Polres Tana Toraja bersama Satgas PMK menjemput dua unit truk yang memuat 19 ekor kerbau asal Kabupaten Jeneponto tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal