SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, masih memberlakukan Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara lalu lintas hewan berkuku belah antar daerah.
"Hingga saat ini dan ke depan masih memberlakukan surat edaran pelarangan hewan berkuku belah melintas baik masuk maupun keluar dari Toraja Utara," kata Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat 12 Agustus 2022.
Akibat pelarangan tersebut, lanjut dia, Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Toraja Utara belum lama ini memulangkan 19 ekor kerbau yang didatangkan pedagang dari luar daerah pada Rabu (10/8) lalu.
Hal itu dibenarkan Ketua Satgas PMK Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Dia mengatakan, pemulangan hewan jenis ternak besar tersebut dilakukan setelah Satgas PMK menemukan 19 ekor kerbau yang diangkut menggunakan dua truk raksasa hendak diturunkan di Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
"Hewan itu untuk dijual, namun kita minta agar dipulang ke asalnya, karena melanggar Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara (lockdown) lalu lintas hewan berkuku belah antardaerah,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Tim Satgas PMK Toraja Utara yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai dan didukung penuh Polres Toraja Utara dan Kodim 1414 Tana Toraja mengawal proses pemulangan kerbau milik pedagang tersebut hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja.
Menurut dia, di perbatasan, ada Tim Satgas PMK dari Tana Toraja dan Polres yang mengawal hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Enrekang. Begitu seterusnya hingga tiba di lokasi tujuan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan diketahui, 19 ekor kerbau itu didatangkan dari Kabupaten Jeneponto yang merupakan milik seorang pedagang kerbau berinisial YR.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Guna Tekan Penyebaran PMK
Di perbatasan Kabupaten Tana Toraja, personel Satuan Samapta Polres Tana Toraja bersama Satgas PMK menjemput dua unit truk yang memuat 19 ekor kerbau asal Kabupaten Jeneponto tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Imam dari Yaman Akan Pimpin Salat Id di Karebosi, Rektor UIN Makassar Sampaikan Khutbah
-
Salat Id Warga Muhammadiyah di Kota Kendari Dikawal Brimob
-
Khotbah Idulfitri Singgung Krisis Moral Bangsa: Negara Terkorup dengan Mayoritas Muslim
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk