SuaraSulsel.id - Jhon Sumangken Pelaksana Harian Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Kotamobagu membenarkan adanya kasus penikaman oleh narapidana.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, motif penikaman diduga kerena perkara sepele. Sehingga terjadi aksi tikam dengan mengunakan gunting rambut.
Kejadian 2 minggu lalu. Pelakunya bernama R warga Doloduo. Terpidana 7 tahun penjara dengan kasus penganiayaan. Dan korban bernama Y warga Kotamobagu.
Adapun motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban bernama Y, hanya karena perkara sepele.
"Pelaku mencurigai korban mengambil peralatan makan milik pelaku yang hilang,” ucap Sumangken, Selasa (30/8/2022).
Kejadian penikaman sulit dicegah karena berada di area privasi Rutan Kotamobagu.
“Peristiwa penikaman itu kamar tidur yang memang tidak dipasang kamera pengintai atau CCTV,” terangnya.
Atas aksi tersebut, pelaku saat ini diisolasi di ruang tahanan khusus yang gelap yang digunakan sejak zaman Belanda bagi tahanan yang melakukan pelanggaran berat.
Serta dicabut remisi bahkan hak bebas bersyaratnya selama 1 tahun yang diusulkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakat (TPP) lewat persidangan.
Sementara korban mendapat perawatan oleh dokter khusus rutan.
“Korban saat kejadian langsung ditangani oleh tim kesehatan dan dokter khusus rutan. Dan juga persoalan ini sudah kami mediasikan dengan kedua belah pihak keluarga, dan sudah berdamai. Korban juga sudah bebas berkat remisi yang diterimanya pada 29 Agustus 2022,” tambahnya.
Baca Juga: Laju Kepak Sayap Sayap Patah, Film Ini Tembus 1 Juta Penonton
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
Terkini
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
-
6.624 Honorer Sulsel Akhirnya Terima SK PPPK, Cek Siapa yang Lolos!
-
Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana
-
Wakil Mendagri Puji Sulsel: Provinsi Terbaik dalam Mitigasi Perubahan Iklim
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan