SuaraSulsel.id - Jhon Sumangken Pelaksana Harian Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Kotamobagu membenarkan adanya kasus penikaman oleh narapidana.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, motif penikaman diduga kerena perkara sepele. Sehingga terjadi aksi tikam dengan mengunakan gunting rambut.
Kejadian 2 minggu lalu. Pelakunya bernama R warga Doloduo. Terpidana 7 tahun penjara dengan kasus penganiayaan. Dan korban bernama Y warga Kotamobagu.
Adapun motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban bernama Y, hanya karena perkara sepele.
"Pelaku mencurigai korban mengambil peralatan makan milik pelaku yang hilang,” ucap Sumangken, Selasa (30/8/2022).
Kejadian penikaman sulit dicegah karena berada di area privasi Rutan Kotamobagu.
Baca Juga: Laju Kepak Sayap Sayap Patah, Film Ini Tembus 1 Juta Penonton
“Peristiwa penikaman itu kamar tidur yang memang tidak dipasang kamera pengintai atau CCTV,” terangnya.
Atas aksi tersebut, pelaku saat ini diisolasi di ruang tahanan khusus yang gelap yang digunakan sejak zaman Belanda bagi tahanan yang melakukan pelanggaran berat.
Serta dicabut remisi bahkan hak bebas bersyaratnya selama 1 tahun yang diusulkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakat (TPP) lewat persidangan.
Sementara korban mendapat perawatan oleh dokter khusus rutan.
“Korban saat kejadian langsung ditangani oleh tim kesehatan dan dokter khusus rutan. Dan juga persoalan ini sudah kami mediasikan dengan kedua belah pihak keluarga, dan sudah berdamai. Korban juga sudah bebas berkat remisi yang diterimanya pada 29 Agustus 2022,” tambahnya.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Maju di Pilgub Jawa Barat 2024, Ada Nama Mantan Narapidana Korupsi
Berita Terkait
-
Tragis! Live Streamer Jepang Ditikam Hingga Tewas di Depan Ribuan Penonton Online
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Tersembunyi Pemulangan Napi, Rugikan Indonesia?
-
Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta