Foto udara sejumlah peserta memungut sampah plastik di area konservasi tanaman mangrove, Pantai Dupa, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (25/6/2022). [ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa]
Akademisi dari Universitas Hasanuddin, Prof Yusran Yusuf mengatakan, pihaknya sangat mendukung Ranperda tersebut, Karena akan memperkuat dasar hukum untuk pelestarian dan pengembangan mangrove. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Kisah Pilu Sopir Travel Diperas Rp30 Juta Oknum TNI dan Polisi
-
Prada HMN Tewas Diduga Dianiaya Senior, 3 Tentara Ditahan Polisi Militer!
-
Demi Kemanusiaan! Gubernur Sulsel Bantu Proses PK Guru di Luwu Utara
-
Jufri Rahman Tekankan Nilai Lokal dalam Pembangunan Sekolah Rakyat
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco